Tersangka Asusila dan Pencurian di Banyuasin Ini Dihadiahi Timah Panas Petugas

IMG_20210215_194826

Banyuasin, Sriwijaya Media – Lantaran melawan saat hendak ditangkap, M Jumroh (26), pelaku diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pencurian ini dihadiahi timah panas oleh petugas.

Penangkapan warga Perum Bumi Mas Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini didasarkan atas laporan IRT Kus (30), warga Komplek Handayani RT 45 RW 15 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin yang menjadi korban asusila.

Bacaan Lainnya

“Usai melakukan perbuatan asusila terhadap IRT, tersangka sempat kabur ke Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI,” kata Kapolres AKBP Imam Tarmudi, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar, S.Ik., Senin (15/2/2021).

Berdasar pengakuan tersangka, kata Kapolsek, rupanya tersangka ini juga mencuri barang berharga lainnya milik korban. Kejadian yang menimpa korban terjadi pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 23.00Wib.

Kapolsek menceritakan, saat itu tersangka mengetuk pintu rumah korban dengan membawa 1 bilah parang. Setelah dibuka korban, tersangka mengancam dan meminta barang milik korban berupa uang serta ponsel Evercross silver.

Mirisnya, tersangka juga memiliki niat ingin memperkosa korban. Meskipun saat itu korban sedang datang bulan, tapi tersangka tetap melancarkan aksi bejatnya dengan meminta korban melakukan oral seks menggunakan mulut.

“Tersangka akan dikenakan pasal berlapis, dalam kasus asusila dan pencurian dengan kekerasan,” jelas AKP Harris.(indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *