Bappeda Banyuasin Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan RPJMD dan RKPD 2022

IMG_20210218_164131

Banyuasin, Sriwijaya Media -Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Banyuasin melangsungkan rapat konsultasi publik penyusunan perubahan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Kabupaten Banyuasin, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Kamis (18/2/2021).

Rapat konsultasi ini diikuti 21 kecamatan se Kabupaten Banyuasin, secara virtual guna memutus mata rantai Covid-19.

Dalam laporannya, Sekda Banyuasin Dr HM Senen Har, S.IP., M.Si., menyampaikan visi dan misi serta program sukses Pemkab Banyuasin masa kepemimpinan Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH., dan Wabup Banyuasin H Slamet Somosentono, SH.

Menurut Sekda Senen, dasar hukum pelaksanaan konsultasi publik penyusunan perubahan, peraturan daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Banyuasin 2006-2025. Lalu Perda Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019, tentang RPJMD Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023.

“Tujuan dan sasaran pembangunan 2018-2023, bangkitnya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta menurunnya kriminalitas. Bangkitnya prestasi dan keimanan masyarakat. Kemudian, 6 tema pembangunan, 7 program prioritas Kabupaten Banyuasin 2018-2023 dan 9 gerakan bersama masyarakat,” terang Sekda.

Sekda menjelaskan ada hal prioritas pada perubahan RPJMD Banyuasin 2018-2023 yakni, kinerja pembangunan yang dilihat dari hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD Banyuasin Tahun 2018-2023 menjadi salah satu acuan pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran.

Selanjutnya, mendukung komitmen penurunan angka kemiskinan satu digit, memprioritaskan penanganan Covid 19 yang menjadi salah satu alasan melakukan perubahan RPJMD.

Lalu, penanganan SPM agar tetap menjadi prioritas yang mengacu pada dasar hukum terbaru yaitu Permendagri Nomor 100 tahun 2018 tentang penerapan SPM, mencantumkan inovasi di Banyuasin ke dalam perubahan RPJMD. Serta menyusun pemetaan program sesuai dengan Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020 untuk dijadikan lampiran pada perubahan RPJMD Banyuasin sampai dengan kegiatan dan sub kegiatan.

Penyampaian RPJMD dan RKPD Banyuasin secara virtual dihadiri perwakilan Bappeda Provinsi Sumsel, Kepala Sub Bidang Evaluasi Ir Elly Suryani, Wakapolres Kompol Yenni, S.Ik., Dandim 0430, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama, serta 21 kecamatan se-Banyuasin yang berada di kecamatan masing – masing.

Seluruh elemen masyarakat berharap terwujudnya visi dan misi Pemkab Banyuasin Tahun 2018 – 2023 lebih baik lagi, berdasarkan motto, Banyuasin Bangkit, adil dan sejahtera. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *