Bumikan "Siroh Nabawiyah", BKPRMI dan Imara Edukasi Santri TPA

IMG_20210224_204504

Palembang, Sriwijaya Media-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pengurus Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palembang bekerjasama dengan Komunitas Inspirasi Rumah Sirah (Imara) melaksanakan kegiatan edukasi pengenalan Siroh Nabawiyah untuk santriwan dan santriwati TPA 481 di Masjid Nurul Huda Palembang, Rabu (24/2/2021).

Ketua BKPRMI Kota Palembang HM Ifan Fahriansyah, S.KM., M.Kes., menyebutkan agenda ini lebih ke edukasi pengenalan siroh (berkisah) nabawiyah, sehingga harapan kedepannya anak-anak TPA makin cinta Rasulullah.

Bacaan Lainnya

Ifan menjelaskan, agenda ini dilakukan melalui cerita, dialog interaktif yang dibantu dengan multi media.

“Hari ini launching pertama kalinya, semoga kedepannya kegiatan TPA lebih dinamis dan menarik. Agenda seperti ini diupayakan dapat dilakukan di unit TPA lainnya,” tutur Ifan.

Dengan adanya kegiatan ini, kata Ifan, diharap santri-santri lebih semangat dalam beribadah, sehingga menghasilkan santri yang memiliki moralitas baik, generasi penerus yang sholeh maupun sholeha.

Sementara itu, Founder Komunitas Imara Oki Veronika menambahkan komunitas Imara secara khusus membuat program ke TPA-TPA atau kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Palembang.

“Visi misinya untuk membumikan ‘Siroh’ di Palembang. Ini menjadi pilot project dan hasilnya akan dilaporkan ke BKPRMI lalu diteruskan ke Gubernur Sumsel,” terangnya.

Oki melanjutkan metode pembelajarannya lebih kepada berkisah, karena selama ini hal itu sudah dilupakan. Tetapi, dahulu sebelum tidur orang tua selalu mengisahkan tentang perjalanan Nabi dan Rasul.

“Harapannya biar anak-anak bisa lepas dari gadgetnya, dan lebih mengenal Rasulullah,” terangnyanya.

Terpisah, Ketua Pengurus Masjid Nurul Huda H Ahmad Wasdir menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPD BKPRMI Palembang dan Imara yang telah mengadakan edukasi siroh di Masjid Nurul Huda.

“Mudah-mudahan dengan edukasi ini dapat memberikan pencerahan bagi santri dan santriwati di TPA 481,” jelasnya.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *