Palembang, Sriwijaya Media- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa memastikan tes urine akan menyentuh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Bahkan, dua OPD yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang dan eselon II, III dan camat yang telah menjalani tes urine terlebih dahulu, saat hasilnya menunggu surat resmi dari BNN Provinsi Sumsel.
“Mengenai hasilnya, sudah saya laporkan kepada Walikota (Wako) Palembang,” kata Sekda Palembang Ratu Dewa, Rabu (31/3/2021) saat membuka sosialisasi P4GN di Granda Atyasa Convetion Center Palembang.
Didepan peserta yang didominasi semua OPD, eselon III, lurah, camat ini, Dewa menegaskan sanksi apa yang akan diberikan jika terbukti hasil yang diberikan BNN nanti.
“Bila terbukti, pertama kalau untuk non-PNSD karena di kontrak kerja, bisa sepihak, artinya bisa kita berhentikan. Apabila ASN ada melanggar dan prosedurnya bisa ringan, sedang, dan berat, tergantung rekomendasi yang diberikan oleh BNN nanti,” tegas Ratu Dewa.
Tes urine yang dilakukan ini bertujuan memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Bahkan Sekda Ratu Dewa tidak akan pandang bulu.
“Hari ini sengaja saya kumpulkan semua OPD, dan semua pemangku kepentingan di lingkungan Pemkot. ASN harus tahu dan paham terhadap gerakan rencana aksi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.(jay)