Palembang, Sriwijaya Media – Penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya disesalkan pihak rumah sakit. Terlebih pihak rumah sakit mengaku sudah merawat pasien balita berusia 2 tahun tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Perawat kami Christina Ramauli (27) sudah bekerja sesuai SOP,” kata Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, Jumat (16/4/2021).
Dijelaskan Tata, sebelumnya pasien telah diperbolehkan untuk pulang setelah mendapat perawatan. Untuk itu perawat Christina melakukan pelepasan infus di tangan pasien. Namun saat hendak dilepaskan pasien yang berusia 2 tahun tidak bisa diam sehingga terjadi pendarahan karena plester terlepas.
“Pasien aktif dan lincah sehingga plaster terlepas dan mengeluarkan darah. Melihat darah keluar perawat langsung melakukan tindakan lanjutan menghentikan aliran darah dan menganti perban,” lanjutnya.
Tidak sampai disitu saja, mengetahui terjadi pendarahan ringan Kepala Ruangan RS Siloam Sriwijaya seketika langsung mendatangi ibu pasien dan meminta maaf. “Permohonan maaf sudah disampaikan dan keluarga pasien dalam hal ini ibu pasien diberi pengertian,” jelas Tata.
Masih dikatakan Tata, saat itu ayah pasien belum berada di ruang perawatan karena masih di Kayu Agung. Barulah saat ayah pasien datang langsung memanggil perawat dan menanyakan bagaimana cara perawat melepaskan infus dari tangan pasien yang tak lain adalah anaknya.
“Perawat kami belum sempat menjawab, ayah pasien langsung menampar perawat hingga terjatuh. Dua orang yang menemani perawat sontak langsung membantunya berdiri dan berusaha melindungi, akan tetapi ayah pasien tetap berusaha melalukan tindak kekerasan disertai menarik rambut perawat. Kami sangat menyesali perbuatan yang dilakukan oleh keluarga pasien,” ungkapnya.
Sebagai informasi lanjut Tata, keluarga pasien bukan warga Kota Palembang. “Data yang kami miliki pasien merupakan warga Kayu Agung,” pungkasnya.(Wan)