Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Kenohan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Poros Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jum’at (4/6/2021).
Pelaku dimaksud berinisial RZ (21), warga Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 4 paket besar narkotika jenis sabu.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kenohan Iptu Dedy Setiawan mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kenohan.
“Pada Kamis 3 Juni 2021, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, saat anggota melewati Jalan Poros Desa Tuana Tuha, mendapati seorang laki-laki yang berdiri diujung jalan dengan gerak-gerik mencurigakan,” ucap Kapolsek.
Karena merasa curiga, masih kata Kapolsek, lantas anggota melakukan pemeriksaan badan dan benar nyatanya ditemukan 4 paket besar sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan yang terbungkus dengan kresek warna hitam.
“Anggota juga menemukan timbangan digital didalam tas selempang merk bodypack,” tutur Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 paket besar sabu-sabu dengan rincian 1 paket seberat 23,08 gram, 1 paket seberat 22,48 gram, 1 paket seberat 5,20 gram, 1 paket seberat 4,73 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong shabu dan barang bukti lainnya.
“Pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Kenohan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (Imam)