Dalam Operasi Pekat di Muratara, 18 Warga Diamankan

IMG_20210612_185646

Muratara, Sriwijaya Media- Polri saat ini benar-benar serius melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).  Terbukti Timsus Satreskrim dan gabungan personel Polres Muratara dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., melaksanakan operasi pekat, baik premanisme, narkoba, hingga 3C.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM., didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM., Sabtu (12/6/2021) membenarkan adanya operasi di wilayah Polres Muratara.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak main-main dengan masalah narkoba dan pekat lainnya. Kita akan sikat serta berantas habis sampai keakar-akarnya,” ucap Jenderal Eko.

Adapun lokasi penggerebekan yaitu Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu. Operasi yang dimulai sekitar pukul 05.00 Wib itu dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., bersama 50 personel serta diback up personel Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil dipimpin Danki Iptu Antoni.

Kapolda melanjutkan personel dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO narkoba dan DPO 3C, bandar narkoba, premanisme, perjudian serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.

Dalam penggerebekan yang berakhir pukul 10.00 Wib itu berhasil mengamankan sebanyak 15 orang laki-laki dan 3 perempuan.

Yakni Sabar Kusnadi, Ramadani alias Roma (DPO), Indra Gunawan, Engot, Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto alias Eeng, Tasman (DPO), Tergani, Ahmad Saleh (diminta keterangan selaku kades), Riza Maika (istri Darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna.

“Kita juga menyita barang bukti berupa 34 unit mesin dingdong, 21 unit sepeda motor, 1 unit mobil merk Karimun, 13 pucuk senjata tajam (Sajam), 3 pucuk senjata api (senpi) laras pendek, 1 pucuk senpi laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi laras panjang, 1 klip bening bungkus besar berat 313 gram diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas Rp19.795.000, BB koin dingdong 1.500 koin, 2 korek api, 1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan, dan 2 unit jam tangan,” terang Kapolda.

Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel KBP Drs Supriadi, MM., mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua agar dapat mengawasi keluarganya, baik itu anak-anaknya jangan sampai terlibat pekat. Karena saat ini Polri sedang gencar-gencarnya melaksanakan pemberantasan premanisme dan pekat lainnya guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.(ocha/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *