Palembang, Sriwijaya Media-Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Sumsel (AAS) melakukan aksi demontrasi, di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (24/6/2021).
Dalam demonstrasi itu, massa berharap Gubernur Sumsel dan Bupati Muara Enim mendorong pemerintah pusat memberikan porsi bagi hasil tambang yang lebih besar kepada daerah, termasuk meminta investor tambang swasta membayar royalti kepada pemerintah daerah dan menyetorkan dana reklamasi pasca tambang ke pemerintah daerah.
“Kami minta Gubernur Sumsel segera membentuk tim investigasi dan percepatan rebut saham PT Bukit Asam (PTBA) untuk rakyat Sumsel dan memanggil semua pihak Direksi dan Komisaris PTBA untuk duduk membahas ini. Jika tidak, kami akan meneruskan aksi ini ke KPK dan BPK RI untuk diusut tuntas,” kata Koordinator Lapangan Charma Aprianto.
Menurut dia, kenaikan harga batubara sangat signifikan sehingga menghasilkan keuntungan bagi PTBA dan tambang swasta. Sementara pajak dan royalti terkesan tidak signifikan menambah PAD daerah.
Melihat perjalanan PTBA dari tahun 2014 sampai 2017, pihaknya mengaku sangat prihatin dengan kejadian dugaan kemahalan harga biaya operasi di PTBA.
“Selaku masyarakat Sumsel pastinya merasa sangat dirugikan dengan besarnya biaya produksi PTBA yang berdampak pada berkurangnya pendapatan pajak bagi Pemprop Sumsel, Kabupaten Muara Enim dan Lahat.
Berawal dari RUPS 2014 lalu, dimana terjadi pergantian beberapa Direksi PTBA. Dugaan pemborosan keuangan pada biaya operasional mulai mengungkap.
Direksi yang diangkat berdasar RUPS 2014 terlihat berupaya melakukan efisiensi biaya produksi dengan membeli 95% saham perusahaan angkutan PT SBS.
Akuisisi saham ini terlaksana di tahun 2015 dan kemudian PT SBS dilibatkan dalam operasional tambang dengan melaksanakan kegiatan eksploitasi tambang skala kecil yang selama ini dilakukan oleh PT PP.
Berdasarkan Financial Report PTBA terlihat penurunan biaya operasional berskala kecil karena operasi PT SBS.
Pada RUPS 2016 terjadi perubahan susunan Direksi dan Komisaris dimana masuknya “Said Didu” selaku komisaris PTBA dan Joko Pramono diangkat menjadi Direktur Operasional PTBA.
Menurut informasi dari dalam manajemen PTBA, lanjut dia, pada rapat direksi dan komisaris PTBa, Dirops Joko Pramono mengusulkan memberi tambahan volume operasional PT SBS karena telah mengurangi biaya produksi.
Usulan ini didukung oleh Said Didu dan ditindak lanjuti dengan melakukan negoisasi ulang dengan PT PP untuk menurunkan biaya operasional atau akan di kerjakan sendiri oleh PTBA dengan melakukan eksploitasi sendiri dengan anak perusahaan hasil akuisisi PT SBS.
PT PP setuju menurunkan biaya operasional kontrak dengan PTBA pada tahun 2016 karena adanya hak tekan melalui PT SBS. Dampak yang paling signifikan pada tahun 2017 adalah PTBA mendapatkan kenaikan keuntungan hampir Rp1 triliun dari efisiensi biaya produksi.
Diduga karena telah mengganggu bisnis PT PP, maka “Said Didu” dicopot dari komisaris PTBA dan Dirops Joko Pramono digeser menjadi Direktur Umum (Dirum) PTBA dan pada tahun 2021 dalam RUPS PTBA Joko Pramono dipensiunkan.(Ocha)