Jakarta, Sriwijaya Media – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menerjunkan anggotanya dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jakbar.
Mulai dari kegiatan patroli preventif, pembubaran kerumunan hingga penebalan penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat.
Adapun pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono.
Kompol Joko Dwi Harsono dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021) mengatakan pihaknya menerjunkan anggotanya dalam rangka kegiatan PPKM Darurat untuk memastikan masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran virus Covid 19.
“Mulai dari patroli imbauan, mendatangi sentra usaha hingga melakukan backup di lokasi penyekatan di Jakbar,” ujar Kasat.
Kasat menjelaskan, kegiatan tersebut untuk membantu jajaran Polres dan Polsek dalam pelaksanaan penegakan PPKM Darurat.
Pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli secara rutin serta melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Dihari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, kami mendatangi tempat yang menimbulkan keramaian seperti sentra usaha melaksanakan patroli preventif hingga membubarkan kerumunan,” terangnya.
Disamping itu, pihaknya juga menyiagakan anggotanya untuk memback up petugas gabungan di lokasi penyekatan.
“Dalam kondisi darurat, kami akan tegakkan ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi’. Setiap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akan kami tindak tegas. Penegakan hukum akan kita tegakkan,” jelas Kompol Joko. (Imam)