PPKM Darurat, Kapolresta Tangerang Putar Balik Sejumlah Kendaraan

IMG-20210705-WA0088

Tangerang, Sriwijaya Media – Hari ketiga pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meninjau Pos Penyekatan Polresta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur, Senin (5/7/2021).

Sedikitnya ada 40 kendaraan roda empat yang diperiksa dalam rentang waktu 1 jam. Dari 40 kendaraan roda empat yang diperiksa itu, 3 unit kendaraan diminta memutar balik.

Bacaan Lainnya

“Ada 3 kendaraan roda empat yang kami putar balik ke arah Serang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Menurut Kapolresta, kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari proses pengawalan pelaksanaan PPKM Darurat.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kombes Pol Wahyu berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan PPKM Darurat dengan tertib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar.

“Kalau memang mendesak untuk keluar rumah, pastikan persyaratan dilengkapi yaitu sudah vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil tes negatif H-1 yang berlaku selama 24 jam,” jelas Kombes Wahyu Sri Bintoro. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *