Kayuagung, Sriwijaya Media – Keluarga korban kasus pengeroyokan dialami Adelia (23), warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang OKI, gigit jari. Pasalnya, kasus pengeroyokan yang dialami janda ini pada Kamis (22/7/2021) lalu hingga kini belum juga ditindaklanjuti.
Ironisnya, para pelaku terduga pengeroyokan masih berkeliaran.
“Pelakunya sampai saat ini masih bebas berkeliaran dan belum ada tindaklanjut dari pihak kepolisian,” kata korban Adelia, kepada wartawan, Jum’at (6/8/2021).
Menurut dia, laporan yang disampaikan ke Polres OKI dengan laporan polisi : LP/ B/117/VII/2021/SPKT/Polres Ogan Komering Ilir/Polda Sumsel sudah cukup jelas.
Bahkan para pelakunya juga sudah diketahui keberadaannya. Hasil pemeriksaan luka-luka pun juga sudah ada.
“Jangankan ditangkap pelakunya, dipanggil saja belum, padahal saksi-saksi sudah diperiksa semua. Saya minta keadilannya pak,” akunya.
Dia menceritakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Letnan Muchtar Saleh Kayuagung, tepatnya di depan toko buah yang tidak jauh dari Rumah Makan Hikmah Pasar Kayuagung.
Saat kejadian, korban berada dalam mobil. Kemudian datang empat orang dimana dua diantaranya berinisial VI, SO. Para pelaku langsung membuka pintu mobil dan spontan menyerang korban dengan cara memukul, menendang, mencakar dan menjambak rambut korban hingga korban mengalami luka-luka.
Setelah sempat membuat heboh warga setempat dan dilerai warga, para pelaku ini kemudian pergi meninggalkan korban.
Sementara usai mengalami pengeroyokan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun saat itu diarahkan untuk visum terlebih dahulu ke RSUD Kayuagung.
“Usai kejadian saya ke Polres, namun diminta untuk visum ke RSUD Kayuagung. Pada Kamis (27/7/2021), saya melaporkan kejadian itu ke Mapolres OKI, pasca tidak ada itikad baik dari para pelaku,” paparnya.
Dia hanya berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan ini dengan segera menangkap para pelaku.
Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan pelapor.
“Penyidik telah melakukan langkah mengirimkan permintaan visum ke RSUD Kayuagung dan menunggu hasil visumnya,” tutur Kasat, dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kasat melanjutkan, pada Kamis (5/8/2021), pihak penyidik telah melakukan pengiriman undangan untuk dimintai keterangan klarifikasi kepada terlapor untuk datang pada Senin (9/8/2021) mendatang.
“Sampai saat ini belum ada hambatan dan masih menunggu kehadiran terlapor untuk dimintai keterangan,” jelasnya.(luk)