Payment Retribusi PKB Dipermudah, Pemkab OKI Gandeng BSB

IMG_20210921_184058

Kayuagung, Sriwijaya Media-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) OKI melakukan inovasi di bidang pelayanan transportasi yaitu pengujian kendaraan bermotor (PKB). Hal ini merupakan bukti komitmen dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“UPTD PKB Dishub OKI saat ini telah menggunakan sistem blue-e (bukti lulus elektronik), dimana sistem ini terkoneksi langsung secara online dengan sistem Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI),” ujar Bupati OKI H Iskandar, SE., melalui Kepala BPPD OKI Suhaimi, AP., M.Si., dalam sambutannya pada acara launching pembayaran retribusi PKB menggunakan BSB Cash dan deklarasi mendukung Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) Tahun 2023, di Halaman Kantor UPTD PKB Dishub OKI, Selasa (21/9/2021)

Selain itu, Dishub OKI juga bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi PKB menggunakan uang elektronik (Kartu BSB Cash), guna mengurangi penggunaan uang tunai di masa pandemi.

“Harapan kami dengan pembayaran non tunai ini dapat mencegah praktek pungli ataupun percaloan, serta mengurangi interaksi langsung yang menggunakan uang tunai untuk mencegah penularan Covid-19,” terang Suhaimi.

Selain dapat digunakan untuk pembayaran retribusi PKB, lanjut dia, Kartu BSB Cash ini juga dapat digunakan untuk pembayaran tol dan tidak menutup kemungkinan kedepan seluruh OPD yang bertugas memungut retribusi juga dapat menggunakan BSB Cash ini.

Dia melanjutkan penggunaan Kartu BSB Cash ini sebagai titik awal kerjasama yang berkelanjutan untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan calo, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang bebas dari korupsi sehingga terwujud visi misi Kabupaten OKI Mandira.

Dalam acara tersebut, Pemkab OKI bersama unsur Forkopimda melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama mendukung program Pemerintah Pusat dalam hal terwujudnya Zero ODOL tahun 2023, khususnya di Kabupaten OKI.

Diketahui bersama bahwa sangat banyak kendaraan yang melintas di Kabupaten OKI yang dimensi kendaraannya melebihi batas yang dikeluarkan Kemenhub dan muatannya pun melebihi kapasitas yang diizinkan di dalam kartu ujian kendaraan.

“Semoga semua pihak mendukung pelaksanaan kegiatan Zero ODOL ini, dan menjadi tanggung jawab kita bersama serta program-program peningkatan pelayanan kepada masyarakat ini dapat terus dilakukan secara continue,” jelasnya.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *