Jakarta, Sriwijaya Media-Polsek Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan 8 tersangka dalam kasus begal yang terjadi di Jalan Satu Maret Pengadungan Kalideres, Jakbar pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari 8 tersangka geng motor yang mengatasnamakan sebagai kelompok geng motor Jakarta all star “Make Muke” ini, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya inisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17).
Kapolsek Kalideres Jakbar AKP Hasoloan Situmorang mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengamanan terhadap para pelaku begal yang dikenal dengan sebutan geng motor Jakarta all star “Make Muke”.
“Dari 11 orang yang diamankan, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka yang telah mencukupi unsur pidana,” ujar AKP Hasoloan saat press conference di halaman Polsek Kalideres, Jakbar, Senin (27/9/2021).
Hasoloan menjelaskan, para pelaku terlebih dahulu merencanakan di satu lokasi dengan cara mencari sasaran korbannya.
Pada saat ketemu, nanti ada yang bertugas melukai atau menakut nakuti korban dengan senjata tajam (sajam).
Kemudian apabila sudah berhasil merampas kendaraan atau harta benda korban, pelaku lain menyembunyikan hasil kejahatannya dan plat nomor kendaraan korban di copot untuk menghilangkan jejak.
“Menurut kami para pelaku ini sudah cukup mahir,” kata Hasoloan
Kapolsek melanjutkan hasil kejahatan mereka akan dibagi-bagi ke kelompok mereka. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Jakbar.
“Mereka tergolong sadis dan tidak sungkan melukai korban dengan sajam,” terang Hasoloan.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 3 bilah celurit besar serta mengamankan motor dari korban maupun kendaraan pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
” 1 orang pelaku terpaksa kami lumpuhkan saat dilakukan penangkapan, karena berusaha menyerang petugas,” tegas Hasoloan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Haris Sanjaya menjelaskan bahwa kelompok geng motor tersebut biasa berkumpul pada malam minggu dan bertemu di daerah kapuk Cengkareng, Jakbar.
“Mereka kumpul malam Minggu saling berkomunikasi lewat media sosial Facebook,” ujar Haris Sanjaya.
Haris menjelaskan, kejadian tersebut bermula dimana geng motor pada saat kejadian yang terjadi di Jalan Satu Maret Pegadungan, Kalideres, Jakbar pada Minggu (19/9/2021), sekitar pukul 04.00 WIB, hingga menyebabkan 2 orang menjadi korban pembegalan diantaranya Dwi Prastyo (19) dan Dendi Prio Wicaksono (19). Satu diantaranya mengalami luka bacok pada bagian tangan dan paha hingga korban Dwi Prastyo (19) terjatuh dari motor.
Kanit melanjutkan para pelaku berputar – putar di daerah Kapuk, Cengkaréng, kemudian karena tidak mendapati kelompok geng lawan, akhirnya pelaku sampai di daerah Kalideres, tepatnya di Jalan Satu Maret Pegadungan, Kalideres, Jakbar.
Pada saat mereka berkumpul, didapati dua orang yang sedang berboncengan yang sedang melintas berlawanan arah.
Pada saat geng motor tersebut bertemu dengan korban, pelaku langsung menikam korban hingga terjatuh.
“Setelah melukai korban, pelaku mengambil sepeda motor korban. Sementara korban dilarikan ke RS,” papar Haris Sanjaya.
Haris menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan atas kejadian tersebut, kemudian tim buser mendatangi tempat kejadian perkara untuk menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti di sekitar lokasi.
Berbekal informasi yang didapat, lalu tim buser melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 11 orang. Tapi hanya 8 yang menjadi tersangka.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana. (Imam)