Palembang, Sriwijaya Media – Puluhan buruh bekerja di PT Gading Cempaka Graha (GCG) Kabupaten OKI melakukan aksi mogok makan di depan kantor Pemerintah Provinsi Sumsel, Rabu (27/10/2021).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tuntutan karena 2 tahun gaji belum dibayarkan perusahaan.
Koordinator Aksi (Korak) Andreas, perwakilan dari Federasi Buruh Indonesia (FBI) berharap agar Pemprov Sumsel mendesak PT GCG membayarkan kewajibannya membayarkan gaji buruh.
“Hampir dua tahun gaji para buruh ini tidak dibayarkan, mulai dari September hingga Desember 2020 dan dari Januari hingga Oktober 2021 ini. Alasan PT GCG tidak membayarkan karena sedang kesulitan keuangan, tapi kami mencium adanya permainan,” ujarnya.
Dia menuturkan, sejak tahun 2020 pekerja buruh ini sudah pernah mengadu ke Bupati OKI, Disnaker Provinsi Sumsel, namun semua itu tidak mendapatkan hasil penyelesaian jelas. Bahkan, mereka telah mengadukan perkara ini sampai ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan meskipun kami sudah mengadu kepada Bupati OKI, Disnaker, dan Polda Sumsel,” bebernya.
Andreas mengungkapkan, buruh di sana mendapatkan intimidasi dan dijaga ketat oleh oknum TNI yang diperintahkan oleh PT GCG untuk mengawasi para pekerja.
“Teman-teman kami ada yang diintimidasi, dituduh mencuri, bahkan ada yang disiksa dengan semena-mena oleh pihak PT GCG,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Rosyidin Hasan yang menemui langsung para aksi mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel sudah berkoordinasi bersama Disnaker Provinsi Sumsel mengenai tindak lanjut permasalahan buruh dan PT GCG.
“Disnaker sudah memanggil beberapa kali dari pihak PT GCG, dan pada 3 November nanti akan ada pemanggilan kembali kepada Owner Pt GCG,” terangnya.
Dia mengklaim telah melakukan upaya bagaimana caranya agar permasalahan ini selesai. Bahkan pihaknya sudah meminta PT GCG untuk membayar upah semua buruh sebanyak Rp9 miliar. (Ocha)