Sekda Sumsel Edward Candra Lantik Komisioner KPID 2026–2029, Tekankan Penguatan Etika di Era AI

Sekda Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, MH., secara resmi melantik tujuh anggota KPID Provinsi Sumsel periode 2026–2029, di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumsel, Senin (21/9/2026)/sriwijayamedia.com-ton

sriwijayamedia.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, MH., secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel periode 2026–2029, di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumsel, Senin (21/9/2026).

Prosesi pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No 557/KPTS/DISKOMINFO/2026 tentang penetapan anggota KPID Provinsi Sumsel periode 2026–2029.

Dalam sambutannya, Edward Candra menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh anggota KPID Sumsel yang baru saja mengucapkan sumpah/janji jabatan.

Ia menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan formal, melainkan merupakan amanah besar untuk menjaga kepentingan publik melalui penyelenggaraan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.

“Amanah ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalitas, independensi, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edward.

Edward mengingatkan bahwa televisi dan radio memiliki posisi strategis di tengah masyarakat.

Keduanya bukan sekadar sarana hiburan, tetapi juga merupakan instrumen komunikasi publik yang berperan dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, membangun karakter bangsa, memperkuat kebudayaan, hingga mendukung roda pembangunan.

“Karena itu, kualitas penyiaran akan turut menentukan kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Edward juga menyoroti tantangan dunia penyiaran di tengah transformasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Menurut dia, AI membuka peluang besar dalam meningkatkan efisiensi produksi dan kreativitas media.

Namun, teknologi harus tetap diposisikan sebagai alat bantu dan bukan pengganti tanggung jawab moral manusia.

“Perkembangan teknologi harus diikuti dengan penguatan etika, akurasi, profesionalitas, dan tanggung jawab kepada publik. Kita ingin penyiaran Sumsel maju secara teknologi, tetapi tetap kuat secara etika,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, lanjut Edward, berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat.

Ia berharap kepengurusan KPID Sumsel yang baru dapat menghadirkan pembaruan dalam tata kelola penyiaran daerah, memperkuat pengawasan isi siaran secara objektif, serta membangun hubungan yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Mari kita bangun penyiaran yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri daerah, memanfaatkan teknologi tanpa mengabaikan etika, serta menyampaikan informasi secara cepat tanpa mengorbankan akurasi,” jelasnya.

Adapun tujuh anggota KPID Provinsi Sumsel periode 2026–2029 yang resmi dilantik, yakni Fikri Haikal, S.Ak., MM.; Abdullah Arafah, SE.; Heriyansa, SE.; R.M. Solehin, S.IP.; Kormarinah, S.Ag.; Hasandri Agustiawan, S.Ag., ME.; dan Amrilah, S.Sy., ME.

Sementara itu, Anggota KPID Sumsel Fikri Haikal mengatakan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi awal bagi para komisioner untuk langsung bekerja menghadapi berbagai tantangan dunia penyiaran.

“Pelantikan ini bukan perayaan, melainkan gong start awal untuk mulai bekerja. Dimana perkembangan platform digital juga menjadi tantangan baru dalam pengawasan penyiaran,” paparnya.

Dia menyebut adanya pembahasan regulasi baru yang nantinya dapat memperluas ruang lingkup pengawasan terhadap platform digital oleh KPI.

Ini merupakan tugas berat untuk mensosialisasikan karena dunia penyiaran semakin luas.

“Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi tersebut. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar mampu menerima dan menyikapi informasi secara lebih bijak,” imbuhnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *