Pengurus LBKI Kota dan Sumsel Dikukuhkan, Ini Pesan Ketum DPP Asep Sucipto

DPW LBKI Sumsel, DPD LBKI Kota Palembang periode 2026-2031 dan PPL Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin secara resmi dikukuhkan/sriwijayamedia.com-ton

sriwijayamedia.com- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Dewan Pengurus Daerah (DPD) LBKI Kota Palembang periode 2026-2031 dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin secara resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBKI Raden Asep Sucipto, di Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Sabtu (19/9/2026).

Turut hadir dalam pelantikan ini antara lain Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumsel Henny Yulianti, S.IP., MM., Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satria Sembiring, SH., S.IK., M.Si., serta tamu undangan lainnya.

Usai dilantik, Ketua DPW Sumsel Rudi Interwijaya, Ketua DPD Kota Palembang Soelastri dan Ketua PPL Desa Suka Pindah Subari Siswanto, resmi menjadi pengurus periode 2026-2031 setelah menerima SK.

Ketum DPP LBKI Raden Asep Sucipto mengatakan kehadiran LBKI di Sumsel tidak hanya fokus pada perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial kemasyarakatan.

LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah (Pemda). Di antaranya bantuan sosial dan kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah, bantuan ikan, bantuan peternakan dan bantuan sembako.

“Sejumlah program prioritas yang akan segera direalisasikan di Sumsel. Seperti penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Tahun ini, kata dia, target penerima bantuan mencapai 2.000 warga yang tersebar di Kota Palembang dan sejumlah kabupaten di Sumsel.

Dia melanjutkan program unggulan lainnya adalah nikah massal dan sunatan massal yang direncanakan digelar pada Oktober 2026 nanti.

Program ini menyasar masyarakat yang telah menikah secara agama, namun belum memiliki dokumen resmi negara.

“Untuk nikah massal ini dibuka bagi masyarakat di Sumsel, khususnya mereka yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah. Banyak orang tua zaman dulu yang menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi. Itu yang akan kita bantu,” terangnya.

Di sektor pemberdayaan ekonomi, LBKI menyiapkan bantuan budidaya ikan. Warga yang memiliki kolam kosong, namun tidak memiliki bibit akan dibantu bibit, pakan, hingga pendampingan.

Nanti, hasil panen sepenuhnya menjadi milik warga. Masyarakat akan mendapatkan ikan sekaligus pendampingan dan pakan, dan untuk penjualannya nanti diserahkan kepada pemilik kolam.

“Hal serupa juga berlaku untuk bantuan peternakan dan bantuan modal usaha. Warga yang memiliki warung atau usaha kecil yang terkendala modal dapat mengajukan bantuan ke LBKI,” jelasnya.

Diketahui, LBKI telah berdiri di Sumsel sejak 2022, dan saat ini anggota secara nasional mencapai 5.000 orang, dengan 3.000 di antaranya berada di Sumsel.

Selain program sosial, LBKI tetap menjalankan fungsi utama sebagai lembaga perlindungan konsumen.

“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh produk atau layanan dapat melapor ke Sekretariat LBKI Sumsel di Jalan Kopral Umar Said, depan SMA Negeri 3 Palembang,” imbuhnya.

Dia berharap kepengurusan baru dapat bekerja nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Paling penting adalah keberadaan LBKI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Disdag Sumsel Henny Yulianti, S.IP., MM., berharap LBKI tidak hanya fokus memberikan bantuan kepada masyarakat, tapi juga ada pelayanan terhadap konsumen apabila konsumen menghadapi masalah hukum.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *