sriwijayamedia.com- Merasa terancam, inisial R, warga Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel akhirnya melapor ke polres setempat meminta perlindungan.
Diketahui, R merupakan pemilik kebun dengan luas sekitar satu hektar.
R berharap pelaku dapat diamankan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, R menceritakan bahwa pada Kamis 20 Agustus lalu sekitar pukul 12.52 Wib, pelaku mencuri jengkol di kebun.
Rupanya aksi pelaku memanjat mengambil jengkol diketahui oleh sepupu R beserta suaminya.
Entah siapa yang mulai duluan, kemudian terjadi perselisihan di kebun.
“Pelaku sempat memompa senapan angin. Setelah itu pelalu hendak memukul keponakan saya sembari mengancam akan membunuh keponakan saya apabila bertemu di jalan. Bahkan pelaku berencana akan mendatangi saya di malam hari dan mengancam akan membunuh suami saya,” terang R, Sabtu (12/9/2026).
Sayangnya, belum ada keterangan resmi dari Polres Lubuk Linggau terkait tindaklanjut dari laporan ini.(mrifa’i)









