sriwijayamedia.com- dr Mgs Muhammad Hakim, M.Kes., secara resmi menjabat sebagai Direktur baru Perumda PDAM Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Hal itu terungkap saat Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, SE., melantik secara langsung Direktur PDAM Tirta Agung, di Kantor PDAM setempat, Senin (10/8/2026).
Dalam arahannya, Bupati Muchendi meminta manajemen baru tidak hanya fokus meningkatkan pelayanan, tetapi juga membenahi kondisi keuangan perusahaan daerah (PD).
“Jangan sampai ada lagi karyawan yang terlambat dibayar gajinya,” pinta Muchendi.
Menurut Bupati, PDAM Tirta Agung harus mampu menjadi perusahaan daerah yang sehat secara keuangan sekaligus memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada masyarakat.
Muchendi juga mendorong direktur baru membuka peluang investasi untuk meningkatkan profit perusahaan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.
Selain persoalan keuangan, Muchendi meminta sistem pembayaran rekening pelanggan segera beralih dari cara manual ke sistem digital.
Dengan begitu, pelanggan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PDAM untuk membayar tagihan.
“Pembayaran harus digital. Masyarakat bisa membayar melalui Indomaret, DANA, maupun bank,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Perumda PDAM Tirta Agung dr Mgs Muhammad Hakim mengatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu prioritas awal kepemimpinannya.
Mengusung tagline “Bening Airnya, Agung Pelayanannya”, Hakim menegaskan kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan harus menjadi perhatian utama.
“Saya cek setiap hari agar air yang disalurkan kepada pelanggan tidak keruh,” paparnya.
Sebagai direktur baru, ia menghadapi sejumlah tantangan dalam membenahi dan menyehatkan perusahaan.
Namun, ia menyebut kondisi tersebut sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan optimistis.
“Bagi saya ini tantangan, dan saya optimistis mampu merealisasikannya,” ungkapnya.
Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah menagih piutang pelanggan yang saat ini mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Hakim mengatakan, penagihan tersebut akan dilakukan secara maksimal dengan menggandeng pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk bisa menagihnya, kami akan bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum,” ulasnya.
Menurut Hakim, piutang Rp1,5 miliar tersebut cukup signifikan bagi kondisi keuangan PDAM.
Jika berhasil ditagih, dana tersebut dapat membantu menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sekaligus menopang kebutuhan operasional perusahaan.
Manajemen baru PDAM Tirta Agung kini dituntut tidak hanya menghadirkan air yang lebih berkualitas, tetapi juga membenahi persoalan keuangan dan tata kelola perusahaan agar kembali sehat dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD OKI. (jay)









