Komisioner BAZNAS Kota Dilantik, Wako Ratu Dewa Tekankan Hal Ini

Wako Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si., melantik lima komisioner BAZNAS Kota Palembang periode 2026–2031, di Ruang Rapat Parameswara, Setda Kota Palembang, Jum'at (14/8/2026)/sriwijayamedia.com-ton

sriwijayamedia.com- Wali Kota (Wako) Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si., melantik lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang periode 2026–2031, di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Jum’at (14/8/2026).

Pelantikan ditandai dengan penandatanganan secara langsung serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada mereka yang dilantik,

Bacaan Lainnya

Momentum ini ditandai juga dengan komitmen kuat untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat demi kemaslahatan masyarakat.

Adapun susunan pimpinan baru BAZNAS Kota Palembang terdiri dari Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs Muhammad Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr H Ahmad Rizali, MA., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Suhadi, S.Ag., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan Asih Wahyu Rini, SH.i., MM., CWC, Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Administrasi dan Umum Drs H Muhammad Yamin, M.Si.

“Saya menekankan peran strategis BAZNAS sebagai instrumen pengurangan kesenjangan sosial. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus mendorong sinergi dengan BAZNAS untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga, khususnya melalui pengelolaan dana umat yang amanah,” ujar Wako Ratu Dewa.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs M Ridwan Nawawi, menyatakan bahwa jabatan ini merupakan amanah besar yang menuntut pertanggungjawaban dunia dan akhirat.

Dia menegaskan prinsip pengelolaan “3A”: aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

“Kami tidak hanya mengumpulkan dana, tetapi memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik dan kaum dhuafa, terutama di wilayah pinggiran kota. Zakat harus bersifat memberdayakan, bukan sekadar konsumtif,” akunya.

Untuk periode lima tahun ke depan, BAZNAS Kota Palembang menetapkan target ambisius yaitu penghimpunan dana zakat sebesar Rp 14 miliar per tahun.

Dia mengakui angka tersebut besar, namun dapat dicapai jika kepercayaan masyarakat (muzaki) terjaga melalui kinerja yang profesional dan transparan.

Dia juga membuka ruang bagi kritik dan masukan dari media serta masyarakat sebagai bahan evaluasi kinerja lembaga. Ini amanah yang kedua kalinya yang kami emban untuk pimpinan BAZNAS Kota Palembang periode 2026-2031.

“Kami mohon do’a dan dukungannya, semoga kedepan BAZNAS lebih maju lagi baik lagi, dan terus bermanfaat. Kehadiran kita ini harus menjadi salah satu solusi pada saudara-saudara kita yang belum beruntung,” harapnya.

Oleh karena itu, pengelolaan dana zakat ini harus hati-hati dan juga harus transparan, serta profesional.

Pihaknya melanjutkan bahwa pengelolaan serta kepercayaan dana umat ini benar-benar harus sesuai regulasi, aman syar’i, secara syariat harus kena, harus tepat sasaran, secara regulasi harus tepat dan aman NKRI.

“Tentu target-target kita dalam hal pengumpulan serta penyaluran harus benar-benar dioptimalkan, karena potensi zakat khususnya di Kota Palembang sangat besar sekali. Mungkin kita banyak mengumpulkan serta mendapatkan kepercayaan sehingga disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerima mustahik-mustahik tersebut,” jelasnya.

Dia juga mengaku pekerjaan rumah yang belum terselesaikan yaitu penyelesaian rumah sehat BAZNAS. Namun demikian, pihaknya menargetkan Agustus ini sudah bisa beroperasional.

Selain itu, pihaknya berencana akan mendirikan sekolah cendikia BAZNAS,  hingga program pemberdayaan.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *