sriwijayamedia.com – Sebanyak 12.865 anggota dan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumsel resmi dikukuhkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof Dr Reda Manthovani.
Hadir di kesempatan itu Gubernur Sumsel H Herman Deru, Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar dan sejumlah kepala daerah serta tokoh masyarakat.
Pengukuhan pengurus ABPEDNAS berlangsung Sabtu (27/6/2026) di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati OI Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, Ogan Ilir Sumsel.
Pada kesempatan itu, Reda Manthovani menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membantu pemerintah desa menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa.
Dia melanjutkan, penguatan peran BPD dilakukan karena masih banyak kepala desa (kades) dan perangkat desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.
Berdasar data yang dihimpun, pada tahun lalu terdapat sekitar 525 kades dan perangkat desa yang terjerat perkara korupsi.
Keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan anggaran desa.
Dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Reda mengatakan pihaknya akan memanfaatkan teknologi digital berbasis QRIS.
Sistem tersebut memungkinkan BPD menyampaikan laporan secara cepat apabila ditemukan masalah dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Dengan sistem itu, para BPD dapat langsung melaporkan jika ada persoalan terkait MBG, misalnya makanan basi atau kendala lainnya. Laporan tersebut nantinya bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun penyelenggara program,” tegasnya.
Pada kesempatan sama, Gubernur Sumsel H Herman Deru, mengaku bangga atas pengukuhan ribuan pengurus ABPEDNAS di Sumsel.
Menurut dia, kehadiran langsung Dewan Pengawas ABPEDNAS menjadi bentuk perhatian terhadap pembangunan desa di Sumsel.
“Saya merasa bangga dan bersyukur karena Dewan Pengawas ABPEDNAS datang langsung ke Sumsel untuk melantik dan mengukuhkan pengurus Abpednas se-Sumsel,” terang Deru.
Ia menambahkan, pengurus ABPEDNAS memiliki tugas besar dalam menjaga kemajuan desa, mulai dari memastikan program MBG berjalan optimal, menggerakkan perekonomian masyarakat, hingga mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai kebutuhan warga.
Sementara itu Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan terkait kabupatennya dipercaya sebagai tuan rumah pada pengukuhan pengurus (Abpednas) se Sumsel masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat.
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Ogan Ilir sebagai tuan rumah pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS se-Sumsel.
Menurut Panca, keberadaan Abpednas menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota BPD.
“Kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi wadah yang produktif dalam meningkatkan kompetensi anggota BPD,” jelasnya. (hdn)









