Baleg DPR Mulai Bahas RUU PPRT, Target Rampung Tahun Ini

DPR RI melangsungkan RDPU dengan sejumlah elemen masyarakat sipil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan, Baleg DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) rampung dan segera disahkan pada tahun 2025.

“Kita akan kembali menyusun naskah akademik dan harus tahun ini wajib kita sukseskan RUU PPRT,” kata Bob Hasan, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah elemen masyarakat sipil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Bacaan Lainnya

Bob Hasan mengatakan, penyusunan RUU PPRT sebelumnya telah dilakukan pada periode keanggotaan DPR RI periode 2019–2024.

Namun, untuk memastikan regulasi ini sesuai dengan perkembangan zaman dan menjawab kebutuhan masyarakat, Baleg akan memperbarui naskah akademik RUU tersebut.

“Karena itu untuk memenuhi partisipasi publik,sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI, Baleg mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU tentang PPRT, Koordinator Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Koordinator Konsolidasi Mahasiswa Indonesia, untuk berpartisipasi dalam RDPU ini,” papat Bob Hasan.

Bob Hasan menekankan lima poin penting dalam RUU PPRT ini. Pertama, menempatkan PRT sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan dan lainnya.

Kedua, pengesahan RUU tentang PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional yaitu regulasi perlindungan PRT di Indonesia.

“Ketiga, para PRT diharapkan mendapatkan jaminan keamanan dan hal kerja di dalam negeri. Keempat, nilai tambah bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri tempat negaranya bekerja bahwa Indonesia telah memiliki aturan untuk menjamin bekerja sebagai PRT.

Kelima, melalui keamanan di dalam UU PPRT diharapkan Indonesia dapat menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia seperti yang Indonesia lakukan,” tegasnya. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *