Sriwijayamedia.com- Polres Lahat mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa (unras) sekelompok masyarakat tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Lahat, Sumsel, di halaman Kantor Pemkab dan DPRD setempat, Senin (13/1/2025).
Pengamanan aksi unras dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga, SH., S.IK., MH., diwakili Kabag Ops Polres Lahat Kompol Idhas Haris, SE., MM., didampingi Kasat Samapta Polres Lahat AKP Hipni, SH., Kasat Lantas Polres Lahat AKP Agus Gunawan, SH., MH., dan Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisnyo, personel gabungan Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, Sat Pol PP dan Dishub.
Aksi unras dikoordinir oleh Koordinator Lapangan Muhammad Nizar, didampingi Ketua Forum Honorer Lahat Fauzi Anwar, diikuti 400 honorer dengan membawa alat peraga maupun spanduk.
Dalam aksinya itu, massa menuntut pemerintah daerah segera mengangkat parapara honorer menjadi ASN PPPK ; mendesak secepatnya pemerintah daerah mengajukan formasi disetiap instansi ke pemerintah pusat agar di akomodir dan cepat terealisasi pengangkatan kami sebagai ASN PPPK ; mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mengusut tuntas para honorer siluman yang tidak honor lagi dan tidak memenuhi syarat dinyatakan lulus.
Selanjutnya menagih janji pemerintah pusat yang selama ini angin segar kepada para honorer yang ada di Indonesia akan diangkat ASN dan PPPK semua ; menunda seleksi honorer PPPK tahap 2 sebelum pemerintah menyelesaikan honorer PPPK tahap 1 ; serta meminta pemerintah transparan dalam pengangkatan honorer PPPK dan lainnya.
Perwakilan dari peserta aksi diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lahat Saprani, SE., MM., dan anggota Komisi 1 DPRD Lahat Makmun, di Ruang Aula DPRD Lahat.
Anggota DPRD Lahat Makmun menyatakan pihaknya menerima dan siap mengakomodir semua aspirasi teman – teman honorer.
“Kabupaten Lahat terbanyak dalam pengangkatan tenaga honorer dengan usulan capau 6.000 honorer dan telah ditetapkan KemenPAN RB formasi untuk Kabupaten Lahat capai 3.866 orang,” terangnya.
Adapun rinciannya untuk guru 407 orang, tenaga kesehatan 1.329 orang dan tenaga teknis 2.130 orang.
Untuk masalah penempatan, para honorer PPPK tidak memiliki hak untuk pindah termasuk pindah formasi dan untuk PNS tidak dimungkinkan pindah ke instansi lain dengan pengajuan sendiri.
“Kepada BKPSDM Lahat harus mendiskualifikasi peserta yang terbukti sebagai siluman yang lolos tes PPPK tidak sesuai aturan. Bahkan kami bersama dengan OPD terkait akan menyampaikan keinginan forum honorer Kabupaten Lahat ke KemenPAN RB di bulan Maret,” paparnya.
Selain itu, pihaknya meminta BKPSDM dan Kabag Organisasi Setda Lahat untuk memvalidasi dan menampung aspirasi Forum Honorer Kabupaten Lahat. (sisil)