Sriwijayamedia.com- Bekerja sama dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Institute for Essential Services Reform (IESR) menggagas Forum Transisi Energi Provinsi Sumsel, Kamis (30/5/2024).
Acara ini melibatkan perwakilan dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, perguruan tinggi, industri, dan media massa.
Melalui forum ini berlangsung dialog dan diskusi demi menyatukan visi dan misi dalam menghadapi transisi energi.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Hendriansyah mengungkapkan forum ini menuju langkah penting bagi Sumsel untuk beralih dari penggunaan energi fosil menuju energi terbarukan.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung berbagai inisiatif yang akan mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi bersih.
“Kami mengajak keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam menyongsong transisi energi yang tak terelakkan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan dan mengantisipasi dampak transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan,” ujarnya.
Berdasar data Dinas ESDM Sumsel, kapasitas terpasang pembangkit energi terbarukan di Sumsel hingga 2023 mencapai 989,12 megawatt (MW).
Menurut dia, Sumsel mampu mengembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan, meski wilayahnya sebagai penghasil batubara terbesar di Indonesia.
“Transisi energi bukan hanya tentang perubahan teknologi, tetapi juga tentang perubahan perilaku dan pola pikir. Melalui forum ini, kami berharap dapat menciptakan kesadaran dan komitmen
bersama untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” paparnya.
Sementara Manager Program Akses Energi Berkelanjutan IESR Marlistya Citraningrum memaparkan transformasi menuju sistem energi dan ekonomi berkelanjutan memerlukan inovasi kebijakan yang berlandas pada kajian ilmiah berbasis data.
“Keberadaan IESR di Sumatera Selatan adalah untuk bekerja secara strategis dengan beragam pemangku kepentingan, melakukan pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas, serta membangun jaringan dengan pemerintah maupun non-pemerintah. Kami juga telah melakukan
sejumlah penelitian yang dilakukan secara kolaboratif dengan akademisi Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk mengkaji tantangan dan peluang transformasi ekonomi di Sumsel, serta membangun jejaring Jurnalis Transisi Energi (JTE) Sumsel bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ),” ungkap Marlistya.
Marlistya menekankan bahwa proses transisi energi harus pula dilakukan secara berkeadilan.
Menurut dia, mengedepankan kewajiban moral dalam transisi energi akan dapat memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak yang sama dalam perubahan ini.
“Ada tiga prinsip untuk mewujudkan prinsip keadilan dalam transisi energi. Pertama, keadilan di tingkat lokal, mempertimbangkan pihak yang terdampak dari transisi energi. Kedua, keadilan dari perspektif kewenangan, tentang membangun partisipasi pengambil kebijakan di tingkat yang
berbeda sehingga tercipta sinergi dan perencanaan transisi energi yang kontekstual. Ketiga, keadilan
dalam jangka panjang yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan mengantisipasi dampak
perubahan struktur perekonomian pada masyarakat,” jelas Marlisty. (cha)









