OPINI : Carut Marut Dunia Pendidikan, Pemberangusan Generasi Apa Pemutihan Regenerasi

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com – Viral orang tua calon siswa,l membuktikan kecurangan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Provinsi Banten 2023 jalur zonasi.

Pasalnya, salah satu orangtua calon siswa mengukur jarak antara rumah dan sekolah menggunakan meteran.

Bacaan Lainnya

Aksi itu dilakukan Ayip Amir, warga Kota Tangerang.

Menggunakan meteran gulung, Ayip mengukur jarak rumahnya dengan SMAN 5 Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Ciujung Raya, Perumnas I, Kota Tangerang.

Ayip Amir melakukan aksi tersebut lantaran kecewa, karena pada PPDB jalur zonasi, putranya tak diterima di SMAN 5 Kota Tangerang.

Ayip heran, karena siswa yang diterima lewat jalur zonasi yang jarak rumah-sekolah hanya 59 meter.

Nyatanya, di rumah-rumah pada jarak 59 meter tersebut, tidak ada anak yang bernama sesuai dengan yang dinyatakan lolos jalur zonasi.

Tentunya ini harus menjadi Presiden Jokowi terutama Mendikbud Nadiem Makarim, apalagi peristiwa yang dilakukan Ayip Amir, salah satu orangtua calon siswa mengukur jarak antara rumah dan sekolah menggunakan meteran sebagai salah satu bentuk kritik terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2023 yang kacau balau lantaran adanya berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Mulai dari manipulasi Kartu Keluarga, jual beli kursi, hingga siswa “titipan” dari pejabat atau tokoh masyarakat.

Tentunya Presiden Jokowi harus bisa menginstrusikan kepada Nadiem Makarim agar melihat langsung persoalan di masyarakat dan membenahi sistem zonasi.

Peristiwa yang dialami Ayip Amir sebagai orang tua siswa tentu tidak seorang diri. Bahkan ada orang tua siswa yang mengalami dampak dari sistem zonasi yang diterapkan.

Nadiem Makarim boleh gagah berhasil mengembangkan Gojek sebagai karyanya, tapi tidak ada taji dan lembek dalam menjawab carut marut PPDB tahun ini.

Semestinya Nadiem sudah bisa mengantisipasi dalam mempersiapkan PPDB 2023, atau bisa diduga memang ini disengaja. Semestinya Nadiem mengevaluasi kebijakan PPDB yang telah diberlakukan sejak 2017 tersebut.

Meski telah enam tahun berlangsung, tapi setiap tahun persoalan yang sama terus berulang dan semakin kacau.

Salah satu yang harus dibenahi adalah jalur zonasi. Di mana penyelenggaranya dinas pendidikan harus akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Bagi kepala daerah perlu memperhatikan pola pembangunan yang menyertakan pendidikan.

Harusnya kepala daerah itu ada kebijakan menambah kelas, karena sekolah negeri makin langka. Ketika pertumbuhan warganya bertambah, harusnya bisa diprediksi kebutuhan sekolah bakal meningkat. Tapi ini dibiarkan. Sekolah jadi makin mahal, karena permintaan tinggi, jumlahnya sedikit.

Oleh : 

Hari Purwanto, SE., Direktur Eksekutif SDR 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *