Diduga Keroyok Warga Satu Desa, Petani Asal Keman Pampangan OKI Dibekuk

Suk Bin M (49) diamankan di Polsek Pampangan lantaran diduga melakukan penggeroyokan, Sabtu (3/12/2022)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Suk Bin M (49), warga asal Desa Keman Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, petani ini dibantu kedua anaknya diduga melakukan penggeroyokan terhadap warga satu desa yang juga berprofesi sebagai petani yakni A Bin U (49).

Bacaan Lainnya

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, S.Ik., SH., MH., melalui Kapolsek Pampangan AKP Jonson, SH., dalam keterangan persnya, Sabtu (3/12/2022) menegaskan kejadian bermula pada saat korban sedang menimbun tanah di lahan miliknya sendiri di Desa Keman, pada Kamis 17 November 2022 sekira pukul 16.30 WIB.

Tiba-tiba datang pelaku bersama kedua anak laki-lakinya yang langsung marah karena tanah yang ditimbun korban adalah miliknya.

“Dari itu terjadi cekcok mulut hingga terjadinya pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan pelaku bersama kedua anaknya,” kata Kapolsek.

Akibat penggeroyokan itu, korban mengalami luka robek di batang hidung, luka lebam di mata sebelah kiri, memar di bagian dada dan luka lecet di telinga sebelah kiri.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.

Tak berlangsung lama, atas laporan itu pada Jum’at (2/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku diamankan anggota dipimpin langsung Kapolsek Pampangan AKP Jonson, SH., didampingi Kanit Reskrim Polsek Pampangan Ipda Darmulis, SH.

Kini pelaku sudah mendekam di hotel prodeo Polsek Pampangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *