Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengajak seluruh jajaran Pemkot Palembang dan semua pihak terkait lainnya untuk menurunkan angka stunting.
Keterlibatan semua pihak, baik akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya dengan memperkuat koordinasi, dan kerjasama diyakini dapat mempercepat penurunan angka stunting ini.
“Saya ingin menekankan bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Komitmen pemerintah tidak pernah kendur. Bahkan pada Agustus 2021 lalu Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting Substansinya mengadopsi Strategi Nasional percepatan pencegahan stunting 2018 – 2024,” kata Wawako Fitri.
Menurut Fitri, Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.
“Target kita sangat jelas, yakni kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 % pada tahun 2024 pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs). Kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita. Selain itu kita harus berinvestasi pada intervensi gizi sejak sekarang,” terang Fitri, Selasa (12/7/2022).
Melalui rapat koordinasi ini, pihaknya ingin memberikan semangat kepada semua pihak untuk terus maksimal melakukan upaya percepatan penurunan stunting.
Percepatan penurunan stunting ini, kata Fitri, memerlukan komitmen kuat dari semua, khususnya Pemkot Palembang dan mitra kerja lainnya.
“Ya, adanya kolaborasi kerja dari berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat kelurahan. Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau unsur Pemkot saja, tetapi semuanya,” paparnya.
Fitri kembali mengajak semua pihak untuk menjadi Bapak Asuh anak penderita stunting.
Fitri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah menjadi Bapak Asuh anak stunting.
“Alhamdulillah hari ini Komandan Kodim 0418 Palembang juga menjadi Bapak Asuh anak stunting. Semoga selanjutnya akan terus bermunculan Bapak Asuh lainnya,” jelas Fitri seraya menambahkan peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam upaya penanganan stunting dapat menjadi atensi bersama guna meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan.(jay)