Opini : Koreksi Internal Lebih Sehat Ketimbang Usulan Pembubaran KPK RI

IMG_20220610_193202

Oleh : 

Guru Besar bidang Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita

Sejak revisi UU KPK tahun 2019, kelompok anti KPK semakin menjadi-jadi terhadap setiap kasus KPK. Sedangkan pola kerja KPK masa Firli Bahuri tidak beda jauh dari KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjanarko (BW). Karena penyidiknya sekitar 90 persen tidak keluar/dikeluarkan dari KPK.

Namun di tengah-tengah kerja keras KPK RI dan Polri plus Pengadilan Tipikor, stigmatisasi bahwa KPK Firli buruk yang terus digaungkan oleh eks pegawai KPK. Itu pun hanya karena sakit hati tidak lolos Tes Wawancara Kebangsaan (TWK).

Koreksi internal lebih sehat dan fair daripada usulan pembubaran KPK RI. Bahkan ide tersebut telah ada dalam diri penulis ketika dipimpin AS dan BW yang telah melanggar Hak Asasi 36 orang-orang ditetapkan tersangka.

Tanpa bukti permulaan yang cukup dan langkah KPK “menekan” hakim-hakim tipikor dengan tujuan memenangkan perkara dan di masa itulah praktik stigmatisasi terjadi dengan dukungan LSM yang sebagian dananya diperoleh dari KPK RI.

Kesimpulan hasil survey yang dijadikan rujukan untuk membubarkan KPK bias arah dan penuh kebencian belaka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *