Selama Operasi Sikat Musi 2022, Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Satker

IMG_20220409_182054

Palembang, Sriwijaya Media – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat selama operasi Sikat Musi 2022 kinerja satker dalam melakukan ungkap target operasi (TO) dan non TO terbilang sangat baik.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH., melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Sabtu (9/4/2022).

“Dari hasil yang diterima pihaknya dalam laporan analisa dan evaluasi akhir pelaksanaan operasi Sikat Musi 2022 mencatat kinerja satker secara keseluruhan sangat baik. Dari catatan kita bahwa secara total ungkap kasus Non TO seluruh satker capai 18 kasus dengan mengamankan 21 tersangka yang terdiri dari tindak pidana Curat 12 kasus, curas empat kasus dan curanmor dua kasus,” ujar Kombes Pol Supriadi.

Sedangkan untuk TO semuanya nihil untuk semua satker. Untuk peringkat ops Sikat I Musi 2022 ini posisi pertama ditempati oleh Polrestabes yang berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 42 orang.

Kemudian posisi kedua ada Polres Muara Enim yang berhasil mengungkap 35 kasus dengan mengamankan 41 tersangka dan posisi ke tiga Polres OKI sebanyak 28 kasus dengan tersangka sebanyak 29 orang.

“Tujuan dari catat selama operasi Sikat I Musi 2022 terhitung dari 23 Maret hingga 7 April 2022 untuk penanggulangan kejadian yang meresahkan masyarakat Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang dilaksanakan oleh Polrestabes/Polres jajaran, ” katanya.

Sehingga dari hasil operasi Sikat I Musi 2022 masing-masing satgas Gakkum Polda Sumsel perlu melakukan evakuasi secara maksimal dan mengambil langkah pengungkapan TO operasi Sikat I Musi 2022 yang belum terungkap.

“Dengan begitu kita harus secepatnya melakukan tindak lanjut dari hasil operasi ini dengan melakukan proses penyelidikan secara cepat, tepat dan tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *