Kementerian PUPR Akan Tata Rumah Tak Layak Huni, Ini Titik Wilayahnya

IMG_20210327_180122

Palembang, Sriwijaya Media-Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI mulai melakukan pemetaan 11 wilayah yang tersebar dibeberapa kecamatan di Kota Palembang untuk mendapat penataan rumah layak huni.

Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR RI Ir KM Arsyad, M.Sc., menyebutkan penataan terhadap 11 wilayah rumah yang tidak layak huni banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar.

Bacaan Lainnya

“Mana yang paling memenuhi syarat, tentunya kita akan prioritaskan,” katanya, Jum’at (26/3/2021).

Pertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota kota besar, berdampak besar pada meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni terjangkau.

Ketidaksiapan pengelolaan kota akan memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar.

“Tentunya dalam prosedur tersebut, rumah milik sendiri, serta keadannya benar-benar memprihatinkan,” tegasnya.

Tentunya untuk penataan menjadi layak huni ini, kmmasih kata dia, pihaknya akan langsung melakukan pendampingan kepada penerima tersebut.

“Kami akan melakukan pendampingan kepada masyarakat bersama-sama, bantu baik dari sisi desain maupun pendanaannya sehingga bersama-sama masyarakat bisa membangun rumah yang layak huni,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali menjelaskan, untuk proses sasaran target bagi warga yang langsung mendapat bantuan pemerintah pusat tersebut, pihaknya akan melakukan pendampingan saja.

“Proses tersebut nanti akan diverifikasi oleh kawan-kawan dari kementerian, yang mana yang memang memenuhi syarat untuk dilaksanakan penataan,” tegasnya.

Dari sisi lingkungan, penataan rumah tidak layak huni akan menjadi perhatian KemenPUPR.

“Konsepnya sekarang kalau kawasan itu keseluruhan mulai dari bangunannya, jalan lingkungan, akses sanitasi, semua itu nanti akan direhabilitasi,” ucapnya.

Untuk sistem kerjanya, kata Affan, akan menunggu SK Walikota Palembang.

“Jadi kita bekerja sesuai SK Walikota dengan dasar data-data dari BDT. Nah dari sana kita bisa tentukan prioritas daerah mana yang akan dibantu program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *