Pembayaran Klaim Asuransi Tak Jelas, Nasabah Datangi Bumi Putera

IMG_20200914_203948

Palembang, Sriwijaya Media- Para nasabah perusahaan Asuransi Bumi Putera melakukan aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur I (IT I) Palembang, Senin (14/9/2020).

Nasabah menutut agar manajemen Asuransi Bumi Putera segera mencairkan pembayaran klaim asuransi.

Astuti, salah satu nasabah asal Kabupaten Muara Enim, Sumsel mengaku sangat jengkel dengan sikap perusahaan Asuransi Bumi Putera, yang berbelit-belit memberikan jawaban serta tidak adanya kepastian untuk mencairkan klaim pembayaran asuransi.

“Saya hanya minta kepastian, kapan waktunya, tanggal berapa dan berapa lama lagi. Tapi jawabannya akan kita proses. Harus profesional dong asuransi Bumi Putera,” kesalnya.

Setali tiga uang, nasabah lainnya Sarwono menyampaikan bahwa aksi ini beeujung pada mediasi untuk meminta kepastian kapan pembayaran akan dilakukan oleh pihak Bumi Putera.

“Kami minta kepastian deadlinenya. Masak tetap tidak ada kepastian dan hanya dianjurkan menunggu dan menunggu, dengan alasan berbelit-belit,” terangnya.

Dia berharap para nasabah yang rata-rata sudah emosi ini hanya meminta deadline pembayaran klaim asuransi.

Menyikapi hal itu, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Sumsel dan Bangka Belitung (Babel) Irma Merry mengaku dirinya mewakili 176 nasabah yang ada di Sumsel dan sekitar 1.500 polis secara nasional. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes), maka nasabah yang hadir ada sekitar 25 orang.

“Sampai saat ini pihak Bumi Putera tidak ada niat untuk terbuka dengan kami sebagai nasabah. Apakah asuransi sudah bangkrut atau kolaps. Kami berharap agar tidak ada nasabah yang tertipu dan merasa kecewa seperti yang kami alami ini,” katanya.

Sayangnya, dalam mediasi itu tak satupun petinggi Asuransi Bumi Putera yang mau berkomentar terkait keluhan para nasabah.

Adi, salah satu pegawai perusahaan Asuransi Bumi Putera mengaku pihaknya tak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi terkait masalah ini.

“Kami tak ada kewenangan untuk masalah ini dan yang berhak memberikan informasi adalah Sekretaris PT Asuransi Bumi Putera Jakarta, atau perusahaan yang berada dipusat,” singkatnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *