Kukuhkan Pengurus LPRT, Ini Pesan Sekda OKU

IMG-20200617-WA0105

Baturaja, Sriwijaya Media – Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU), H Achmad Tarmizi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz (LPRT) OKU periode 2019-2023. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Rabu (17/6/2020).

Pengukuhan kepengurusan LPRT OKU berdasar Surat Keputusan Gubernur Sumsel No.674/KPTS/III/2019 dan Surat Keputusan Bupati OKU No. 400/1495/KPTS/VIII/2019 yang ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua LPRT OKU.

Bacaan Lainnya

Bupati OKU, H Kuryana Azis melalui Sekda OKU sekaligus Ketua LPRT OKU, H Achmad Tarmizi, mengatakan pelantikan kepengurusan inti ini sebenarnya sudah dilantik pada Desember 2019 lalu oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di Palembang. Adapun yang dilantik adalah Ketua LPRT Kabupaten OKU, Sekretaris, dan Bendahara.

Sekda OKU mengatakan dibentuknya Rumah Tahfidz ini adalah dalam rangka untuk membangun masyarakat Sumsel yang berakhlak mulia dan menghasilkan generasi qurani, dan juga dapat mencetak hafidz dan hafidzah yang berakhlaqul karimah.

“Diharapkan kepengurusan dan anggota LPRT OKU dapat melakukan koordinasi dan konsultasi pembinaan, pemantauan, pelatihan dan evaluasi serta mendorong terlaksananya kegiatan belajar dan mengajar dan tugas-tugas lain LPRT OKU,” kata Sekda.

Sekda mengungkapkan sinergitas antara Kanmenag Kabupaten OKU, BKPRMI dan dibantu oleh tokoh agama dan masyarakat untuk mewujudkan satu rumah tahfidz di setiap desa dan kelurahan dalam wilayah Provinsi Sumsel harus terjalin baik.

“Ya, harus membina rumah tahfidz yang telah terintegrasi sehingga mampu mencetak generasi penghafal Al-quran secara mandiri,” terangnya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *