KAYUAGUNG– Petugas jajaran Polsek Kayuagung pimpinan AKP Feryanto, SH kembali berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi satu bulan lalu di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Cintaraja, Kayuagung OKI.
Tersangka dimaksud yakni, Abdullah Wahab (33), warga Desa Celikah Kecamatan Kayuagung OKI. Tersangka diamankan dirumahnya tanpa melakukan perlawanan apapun, Kamis (24/5).
Informasi yang dihimpun dilapangan, dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendiri, melainkan dibantu dua rekannya, M Ari dan Soleh yang saat ini sudah ditahan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH., didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH., melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi, Jumat (25/5) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Ilham, tersangka Abdullah Wahab ini pada 20 April 2018 lalu, sekitar pukul 20.00WIB di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Cintaraja Kayuagung OKI bersama dua rekannya mencuri sepeda motor Mio Soul warna putih BG 2125 KL milik korban Hermawan.
“Abdullah Wahab ditangkap Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Polsek Kayuagung Ipda Yogi Melta, S.SOs beserta tim Opsnal, saat berada di Desa Celikah Kayuagung OKI. Sementara dua rekannya sudah ditangkap terlebih dulu dan sudah ditahan,”ujar Ilham.
Tersangka ini, kata Ilham, ikut terlibat dalam kejahatan tersebut sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau pasal 480 KUHP.(abu)









