Pemkab OKU Kaji Tiru Digitalisasi Layanan Media dan Kehumasan OKI

IMG_20220302_180751

Kayuagung, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan kaji tiru ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka mendigitalisasi tata kelola komunikasi publik.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan kerjanya, Plh Bupati OKU Drs H Edward Chandra, MH., mengatakan proses digitalisasi pengelolaan komunikasi publik, khususnya melalui media massa di Kabupaten OKI merupakan langkah yang inovatif.

“Adanya peraturan kepala daerah dan digitalisasi tata kelola komunikasi publik, khususnya kemitraan media massa di Kabupaten OKI patut diterapkan di daerah kami untuk efektivitas dan meningkatkan kinerja dibidang kehumasan, komunikasi dan informasi,” terang Plh Bupati OKU H Edward Chandra, di Kayuagung, Rabu (2/3/2022).

Digitalisasi tata kelola komunikasi publik ini, kata Edward, dapat mempermudah pemerintah daerah dalam memberi akses informasi kepada masyarakat melalui kanal kredibel.

“Dalam memberi layanan informasi kepada masyarakat, tentu harus dibenahi manajemen di internal pemda, bagaimana sistem yang dibangun bisa efektif dan efisien,” aku mantan Kabag Humas OKI ini.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Dja’far Shodiq menambahkan bagian tugas pemerintah yaitu membangun optimistis publik agar ikut mendukung program pemerintah.

“Yang kita butuhkan adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena kepercayaan itu modal dan investasi yang mahal,” aku Shodiq.

Untuk itu, peran Diskominfo atau Humas pemerintah di era ini dituntut mampu menghadapi perubahan zaman yang semakin digital.

“Humas dan Diskominfo bukan lagi penyambung lidah, namun sebagai penghubung ide, kebijakan dan gagasan pemerintah. Karenanya, Diskominfo maupun humas harus mampu menjadi kanal utama yang membanjiri berbagai platform dengan optimistis, dengan berita baik, mencerdaskan dan berkualitas agar dapat menumbuhkan kepercayaan dan integritas organisasi,” jelasnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI Alexsander Bustomi mengatakan adanya disatu sisi ada batasan antara program dan kebijakan pemerintah dengan public trust.

“Untuk membangun publik trust harus dilakukan strategi komunikasi publik yang baik. Karena sebaik apapun program pemerintah, tapi tidak dikomunikasikan dengan baik, maka sulit untuk membangun public trust,“ tuturnya.

Meski berada di era disrupsi informasi, pemerintah daerah masih membutuhkan media mainstream.

“Karena kecenderungan publik akan menganggap publikasi program dan “good News” melalui media internal dan medsos pemerintah sebagai sesuatu hal yang biasa saja atau bahkan terkesan hanya sebagai pencitraan,” paparnya.

Untuk itu, melalui Sistem Integrasi Komunikasi Publik (Seklik) OKI, Diskominfo OKI menguatkan layanan diseminasi informasi melalui media massa.

“Aplikasi ini sejatinya adalah format digitalnya Peraturan Bupati (Perbup) OKI No 54/2018 tentang Mekanisme Kemitraan Publikasi Media Massa. Kami bersyukur bisa bermanfaat untuk daerah lain,” aku Alex.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *