Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melangsungkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang tahun 2023, di Santika Premier Hotel, Senin (14/3/2022).
Musrenbang mengusung tema konsolidasi capaian pembangunan Kota Palembang melalui akselerasi kapasitas dan kinerja seluruh sektor pembangunan, dihadiri langsung Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo didampingi Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal Abidin.
Penyusunan Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap rancangan RKPD untuk menentukan prioritas, target dan arah pembangunan Palembang tahun 2023 mendatang.
Wako Palembang H Harnojoyo menyebut dari musrenbang ini akan ditentukan arah pembangunan yang tepat dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Pihaknya telah banyak menerima laporan dan masukan dari masyarakat terkait pembangunan yang diinginkan tersebut.
“Ini kegiatan yang sangat penting, menyusun program pembangunan satu tahun kedepan,” aku Harnojoyo.
Harno mengatakan ada enam program yang menjadi prioritas ditahun 2023 mendatang, yakni pembangunan infrastruktur perkotaan secara terpadu dan merata yang berwawasan lingkungan.
Lalu peningkatan investasi, pembangunan ekonomi kerakyatan dan penanggulangan kemiskinan ;
pemerataan kualitas pendidikan ;
peningkatan akses dan layanan kesehatan ; pembangunan kota pariwisata, budaya dan olahraga yang harmonis.
Terakhir pembangunan budaya integritas di masyarakat didukung oleh pemerintahan bersih, berwibawa dan profesional.
“Oleh karena itu, kegiatan ini harus dilakukan secara serius sehingga usulan yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2023, betul-betul telah mengakomodir kebutuhan nyata saat itu,” tuturnya.
Enam program itu, kata orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, sangat sejalan dengan Undang-Undang No 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86/2017.
“Saya berharap agar RKPD Kota Palembang Tahun 2023 ini benar-benar disusun sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah berdasarkan rencana strategis perangkat daerah yang mengacu pada Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2018-2023,“ jelasnya.
Pelaksanaan musrenbang RKPD ini, lanjut Wako, mempertemukan para pemangku kepentingan, baik lingkup Pemkot Palembang maupun Provinsi Sumsel serta pemerintah pusat.
“Musrenbang ini diharap dapat menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan ditahun 2023 mendatang, termasuk pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi,”terang Harno.(jay)