Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang kembali memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat melalui aplikasi SIDEMANG.
Kali ini, kemudahan dalam pelayanan kepengurusan surat domisili ataupun pelayanan lain dari kecamatan dan kelurahan saat ini mampu didapatkan masyarakat dengan mengakses langsung aplikasi SIDEMANG yang telah resmi dilaunching.
Diketahui, aplikasi SIDEMANG dari Dinas Kominfo Kota Palembang tersebut secara langsung dilaunching Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo, disaksikan unsur Forkopimda, di Rumah Dinas Wako, Jalan Tasik Palembang, Selasa, (29/3/2022).
Dalam hal ini, Wako Palembang H Harnojoyo menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas launchingnya aplikasi SIDEMANG tersebut.
“Alhamdulillah, tentu ini sebagai bentuk dan cara kita memberikan pelayanan secara teknologi dalam memudahkan masyarakat mengakses berbagai pelayanan,” kata Harnoj.
Wako Palembang dua periode tersebut juga menjelaskan, terdapat 5 pelayanan di kecamatan serta 18 pelayanan di kelurahan yang saat ini mampu diterima oleh masyarakat melalui akses aplikasi SIDEMANG.
“Jadi, masyarakat yang ingin berurusan terkait administrasi baik di kecamatan ataupun kelurahan tidak perlu untuk datang ke kantor, bisa menggunakan aplikasi SIDEMANG saja,” paparnya.
Wako mengaku akan terus mengembangkan aplikasi yang memudahkan masyarakat. Bahkan, Kedepan diupayakan satu aplikasi ini dapat digunakan untuk semua pelayanan di Kota Palembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H Edison menjelaskan, launching aplikasi tersebut sengaja dilakukan guna memberikan kemudahan dalam pelayanan secara online kepada masyarakat Kota Palembang.
“Namanya SIDEMANG, yakni Sistem Informasi Administrasi Online Masyarakat Palembang,” aku Edison.
Disampaikannya, bahwa masyarakat Kota Palembang diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan sebaik mungkin guna mendapatkan pelayanan secara cepat, khususnya dalam kepengurusan domisili.
“Sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat dalam hal pelayanan, baik di kelurahan ataupun kecamatan dapat dilayani secara online,” jelas Edison.
Edison melanjutkan, aplikasi tersebut juga rencana akan terus dikembangkan dengan terintegrasi terhadap seluruh OPD, bahkan instansi lainnya, seperti Kemenag hingga Dukcapil.
“Seperti yang diharapkan pak Wako. Nanti kalau Kemenag mungkin untuk pelayanan membuat surat keterangan belum nikah, dan Dukcapil untuk pelayanan pembuatan KTP atau Kartu Keluarga. Insha Allah semuanya terintegrasi dan dapat terealisasi di tahun ini juga,” ucapnya.
Untuk saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan dalam pembuatan surat domisili, surat keterangan tidak mampu dan pelayanan lainnya.
“Masyarakat juga bisa untuk mencetak sendiri. Ada 18 pelayanan di kelurahan dan 5 pelayanan untuk di kecamatan,” jelasnya.
Dengan telah dilaunchingnya aplikasi SIDEMANG, maka pelayanan secara online tersebut juga dinilai mampu bermanfaat di tengah kondisi dan situasi Covid-19 saat ini.
“Cara menggunakannya, yakni masyarkat bisa mendownloadnya di Play Store. Lalu akses dan masyarakat sudah dapat memilih fiture-fiture pelayanan yang diberikan dalam aplikasi SIDEMANG,” bebernya.(Jay)