sriwijayamedia.com– DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Palembang menyoroti serius dugaan kerusakan fisik berupa keretakan pada bangunan Kantor Lurah Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Bangunan yang baru berusia satu tahun tersebut dilaporkan mengalami keretakan lantai saat aktivitas operasional rutin berlangsung.
Implikasinya menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan keamanan dan kualitas pembangunan yang konon menelan anggaran miliaran rupiah.
Untuk itu, DPC AKPERSI Palembang mendesak audit teknis independen terhadap pembangunan kantor tersebut.
“Kami mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan teknis. Keretakan pada bangunan baru merupakan indikasi awal adanya potensi “kegagalan bangunan” yang membahayakan publik,” kata Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang Amirulbihar, Sabtu (13/6/2026).
Dia mengklaim tuntutan ini sesuai dengan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dia mengaku bahwa warga berhak mengetahui detail spesifikasi proyek, nilai anggaran, dan identitas pelaksana proyek.
“Sebagai fungsi kontrol, AKPERSI akan terus mengawal kasus ini hingga pihak pemerintah memberikan penjelasan resmi. Setiap sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk kualitas infrastruktur yang layak, aman, dan tahan lama,” terangnya.
Sebagai pilar keempat demokrasi, lanjut dia, AKPERSI tidak akan tinggal diam.
Merujuk pada UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan kegagalan bangunan, pihak kontraktor dapat dikenakan sanksi pidana penjara.
“Kami memegang data dan fakta lapangan. Jika ditemukan ada ‘kongkalikong’ atau pengurangan spesifikasi yang merugikan negara (UU Tipikor), kami siap mendorong proses hukum ke ranah pidana, karena keselamatan masyarakat di atas segalanya,” imbuhnya.
Dia melanjutkan pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kritis dan membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi terciptanya keterbukaan informasi yang sehat di Kota Palembang.(mrifa’i)










