Tingkatkan Capaian PAD, Kepala Dishub Lubuk Linggau Sosialisasikan Kebijakan Perparkiran

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuk Linggau H Hendra Gunawan/sriwijayamedia.com-ist

sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau terus berupaya meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perparkiran.

Hal itu terungkap saat dibukanya kegiatan sosialisasi kebijakan perparkiran oleh Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (22/4/2026).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam sosialisasi ini antara lain Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lubuk Linggau Emra Endi Kusuma, perwakilan Bank SumselBabel (BSB), Satpol PP, Polri, serta para juru parkir (jukir) di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Sekda Trisko Defriyansa mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini.

Menurut dia, kegiatan tersebut sangat penting untuk membangun pemahaman bersama dalam menggali potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor parkir.

Ia juga menegaskan bahwa di tengah adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, peningkatan PAD menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan Kota Lubuk Linggau, termasuk program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Ya, penggunaan sistem QRIS dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan transparansi serta menghindari potensi kesalahpahaman dalam pengelolaan keuangan parkir,” paparnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuk Linggau H Hendra Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan PAD dari sektor parkir.

Saat ini, dari 79 titik parkir yang telah ditetapkan, sebagian besar jukir telah memenuhi target setoran, meskipun masih terdapat beberapa kendala di lapangan.

“Pemkot Lubuk Linggau menambah 76 titik parkir baru sehingga total menjadi 156 titik parkir,” akunya.

Terkait dengan sistem penyetoran pembayaran parkir yang menggunakan QRIS bekerja sama dengan BSB, lanjut dia, penerapan sistem QRIS ini diharapkan mampu meningkatkan validitas data serta meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Jukir juga tidak perlu lagi datang ke Dishub karena pembayaran dapat dilakukan secara digital,” terangnya. (M Rifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *