Deteksi Dini terhadap Potensi Gangguan Kamtib, Lapas Kayuagung Razia Kamar WBP

Lapas Kelas IIB Kayuagung bersama pihak terkait melaksanakan razia gabungan kamar hunian WBP sebagai upaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib serta zero halinar, Rabu (11/3/2026)/sriwijayamedia.com-jay

sriwijayamedia.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta zero halinar, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan razia ini dilaksanakan bersama unsur BNN Kabupaten OKI, Kodim 0402 OKI–OI, dan Polres OKI serta diikuti oleh jajaran petugas Lapas Kayuagung yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIB Kayuagung Muhammad Yusuf Pamungkas, Kasubsi Keamanan, Komandan Jaga Regu Pengamanan, serta Jajaran Anggota dan Staf Pengamanan.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian WBP.

Dari hasil razia tersebut ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain tali plastik, korek api, alat cukur kumis, parfum, ikat pinggang, hanger, sikat gigi, serta beberapa barang lainnya seperti kaleng, kaca, sendok, kabel, dan satu unit handphone.

“Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Lapas Kayuagung Chandra Syahputra Tarigan.

Menurut dia, kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta menjadi bagian dari komitmen Lapas Kayuagung dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

Chandra menegaskan, kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama demi terciptanya pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” tegasnya

Kegiatan ini merupakan Komitmen Lapas Kayuagung dalam mendukung 8 Asta Cita Presiden RI, 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta 21 perintah/arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *