Dugaan Pengalihan Pengelolaan Parkir Shopping Center Kayuagung Tuai Protes

Erni Taufik Bawong, istri dari almarhum Taufik Bawong, pengelola parkir Shopping Center Kayuagung, didampingi dua anaknya, Kelsa Ismail dan Ishak Mekki/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Dugaan pengalihan pengelolaan perparkiran di kawasan Shopping Center Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel kini menuai protes.

Erni Taufik Bawong, istri dari almarhum Taufik Bawong, pengelola parkir Shopping Center Kayuagung, didampingi dua anaknya, Kelsa Ismail dan Ishak Mekki, secara terbuka menuntut keadilan terkait pengalihan izin pengelolaan yang dinilai sepihak dan penuh kejanggalan.

Bacaan Lainnya

Keluarga menduga telah terjadi praktik nepotisme dan intervensi oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) setempat yang memberi ruang bagi pihak lain untuk merebut lahan parkir yang telah mereka kelola sejak tahun 2.000 sila. .

Dalam keterangannya, Erni Taufik Bawong mengaku telah berulang kali menghadap Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, demi memperoleh kepastian hukum.

Saat menghadap Bupati pada Desember lalu, kata dia, secara lisan Bupati mengakui bahwa hak pengelolaan parkir Shopping Kayuagung masih berada di tangan keluarganya.

“Kami minta keadilan. Kami sudah menghadap ke Pak Bupati OKI. Kata Pak Bupati, wilayah Shopping ini masih punya Rizky Ismail, anak almarhum Pak Taufik Bawong. Tapi kenapa Surat Keputusan (SK) ini diturunkan atas nama orang lain?,” tanya Erni, Senin (2/2/2026).

Erni juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini sangat rawan gesekan antar kelompok.

“Rasanya Pak, gawe (pekerjaan) ini rentan ribut, bentrok kan?. Jadi, maksud kami itu cepat-cepatlah Pak Bupati kasih keputusan,” tegasnya.

Setali tiga uang, Kelsa Ismail membeberkan sejumlah kejanggalan administratif dan operasional.

Ia menyebut bahwa selama ini pihak keluarga selalu patuh menyetor kewajiban pengelolaan parkir, dengan nominal mencapai Rp10 juta per bulan.

Namun, Kelsa mengungkap adanya dugaan pungutan di luar mekanisme resmi yang tidak masuk ke kas daerah.

“Yang tidak enaknya Pak, setoran dari kami itu dipotong oknum Dishub untuk preman sebesar Rp2 juta. Itu kan sudah masuk poin korupsi, karena tidak masuk ke anggaran daerah,” ungkap Kelsa.

Kelsa juga menyoroti munculnya SK baru atas nama pihak lain tanpa adanya mediasi dengan pengelola lama.

Dia menilai penerbitan SK tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi memicu konflik horizontal.

Kelsa menambahkan, SK baru itu bahkan diduga diserahkan kepada seseorang dengan latar belakang narapidana (napi), tanpa melalui proses klarifikasi atau dialog dengan keluarga pengelola lama.

“Kami memiliki bukti kuat berupa pesan singkat (chat) yang menunjukkan adanya intimidasi, tekanan, dan upaya monopoli oleh oknum tertentu,” paparnya.

Keluarga almarhum Taufik Bawong berharap agar SK pengelolaan parkir yang masih berlaku hingga tahun 2025 tetap dihormati sesuai prosedur hukum yang sah.

Kelsa menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap aturan maupun evaluasi, selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan adil.

Kelsa juga menyatakan saat ini hanya menunggu keputusan final Bupati OKI, demi mencegah potensi bentrokan antar kelompok pengelola parkir di kawasan Shopping Kayuagung yang kian memanas.

“Kami siap ikuti aturan, asalkan duduk berdua secara terbuka. Atau ada penjelasan langsung dari Bupati. Kalau memang harus dilepas, silakan, tapi sesuai prosedur,” imbuhnya.

Sayangnya, Kepala Dishub OKI Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsapp tak kunjung membalas.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *