Sriwijayamedia.com -DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan (MP) III dengan agenda membahas tentang peresmian pemberhentian dan pengambilan sumpah / janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (10/10/2023).
Ketua DPRD Kota Palembang H Zainal Abidin, SH., melantik dan mengambil sumpah PAW Andi, ST., menggantikan M Danu Mirwando, SE., sebagai anggota DPRD Kota Palembang.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD kota Palembang H Zainal Abidin, SH., mengatakan pihaknya bersyukur karena paripurna istimewa pelantikan PAW anggota DPRD Kota Palembang dari Danu Mirnando ke Andi, ST., berjalan dengan lancar tanpa halangan sedikitpun.
“Harapan kita semoga anggota DPRD Kota Palembang Andi bisa langsung berkolaborasi dengan DPRD Kota Palembang sesuai dengan fraksinya, dan juga bisa bekerja sesuai dengan yang sudah kita amanatkan dan sumpah janji yang sudah diucapkan,” ujarnya.
Pj Wako Palembang H Ratu Dewa mengucapkan selamat dan sukses kepada Andi, ST., yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Palembang.
“Saya berharap bisa segera bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya,” terangnya.
Usai dilantik, anggota DPRD Kota Palembang Andi, ST., mengaku siap bekerja dan berkoordinasi langsung dengan para anggota DPRD lainnya serta akan mengikuti semua program kerja yang sudah berjalan.
“Saya akan mencoba berkoordinasi untuk mengikuti tata tertib yang ada di anggota dewan untuk bekerja sesuai dengan aturan, serta ikut mendorong pembangunan di Kota Palembang sekaligus aspirasi rakyat,” jelasnya.(ADV/ocha)









