Sriwijayamedia.com – Hanibal, warga Dusun 2, RT 7, RW 2 Desa Karya Usaha, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan nasabah BRI mengeluhkan pelayanan Kantor Cabang Pembantu Bank Rakyat Indonesia (KCP BRI) Tugu Mulyo Lempuing.
Pasalnya, saat akan mengambil kembali jaminan berupa sertifikat yang dititipkan di KCP BRI Tugu Mulyo Lempuing dinyatakan hilang.
Berdasar surat keterangan lunas yang dikeluarkan oleh KCP BRI Tugu Mulyo pada 16 Juni 2021 lalu, bernomor B.297-KCP/ADK/06/2021 bahwa nasabah bernama Hanibal sudah melunasi seluruh pinjamannya.
Akan tetapi agunan atau jaminan yang dititipkan dari total 6 sertifikat hanya ada 4 yang dikembalikan. Sisanya 2 sertifikat belum bisa dikembalikan KCP BRI Tugu Mulyo lantaran hilang.
Bahkan insiden hilangnya sertifikat terjadi sejak dua tahun lalu, pasca Hanibal melunasi kreditnya.
“Waktu itu saya pinjam uang KUR Rp500 juta dengan agunan 6 sertifikat. Belum habis tempo saya lunasi uang pinjaman. Masalah ini berlarut-larut sampai saat ini 2 sertifikat saya belum kembali. Saya kesal jadi saya serahkan saja masalah ini ke pengacara dan kawan-kawan media,” teranf Hanibal.
Sementara itu, Pimpinan Bank BRI Cabang Kayuagung Agus Doso Pramono, SE., menuturkan, terkait perihal adanya kehilangan agunan milik nasabah di KCP BRI Tugu Mulyo diklaim pihaknya kalau permasalahan itu sudah selesai.
“Sudah selesai, dan sudah kita urus berhubungan langsung dengan nasabahnya. Sudah tidak ada masalah. Saat ini sertifikat itu sedang di urus BPN aman,” aku Agus, Selasa (15/8/2023).
Soal pihak Bank BRI menghilangkan agunan atau aset milik nasabah yang dititipkan, ia tidak terlalu tahu permasalahannya.
Pastinya BRI membantu dan bertanggung jawab sampai permasalahan itu selesai.
“Pastinya pihak bank bertanggung jawab. Kompensasinya yang terpenting kita bertanggung jawab,” dalihnya.(jay)