KAYUAGUNG- Sulitnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam melayani para pasien yang menggunakan Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta atau program berobat gratis, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menginisiasi untuk mengintegrasikan program Jamsoskes Sumsel Semesta ke BPJS Kesehatan kelas 3.
Dengan begitu, ke depan agar masyarakat miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jamsoskes merupakan program kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang hanya mensyaratkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), namun dalam pelaksanaannya dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintah kabupaten. Tentu, Pemkab OKI sangat mendukung upaya pemberian jaminan kesehatan bagi rakyat. Apalagi ini adalah bagian dari nawacita,” kata Plt Bupati OKI, H M Rifa’I, SE, Selasa (27/2).
Namun demikian, kata Plt Bupati OKI, saat ini Pemda di Sumsel terbebani oleh dana sharing Program Jamkessos Sumsel Semesta atau Program Berobat Gratis.
“Kita sharing ke Provinsi itu hingga Rp23 Miliar. Waktu mau diklaim oleh rumah sakit ini bayarnya sangat susah. Jadi kalau segera dilebur ke JKN, maka akan meringankan pemerintah dan penyedia layanan kesehatan (Rumah Sakit),” ucap Rifa’i.
Menurut Plt Bupati OKI, seluruh masyarakat yang tidak mampu dan masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) akan ditanggung negara melalui APBN sehingga tidak ada lagi dana APBD untuk membayar iuran kesehatan.
“Kalaupun ada alokasi digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan dan insentif bagi tenaga kesehatan,” jelas Plt Bupati OKI.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Kayuagung, dr Fikram menjelaskan, jika sudah terintegrasi ke program BPJS Kesehatan, maka akan sangat memudahkan pihak rumah sakit.
“Integrasi ini sangat memudahkan kita untuk meningkatkan pelayanan. Jadi warga miskin yang selama ini menggunakan Jamsoskes (KTP-KK), dialihkan menggunakan kartu BPJS Kesehatan kelas 3 dan tentu ini sangat kami nanti-nantikan,” ujar Fikram.
Sementera itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Diah Sofiawati, menambahkan pemerintah menargetkan pada tahun 2019 nanti, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan mencapai 100%.
Khusus di Kabupaten OKI, hingga akhir Desember 2017 lalu cakupan peserta yang terdata baru mencapai 47 persen atau sekitar 337.571 jiwa. Sedangkan 383,970 jiwa (53%) sisanya belum tercover.
“Jumlah ini (47%) memang masih kecil. Untuk itu, kita terus berupaya untuk mengejar target tersebut,” kata Diah.
Diah menjelaskan, dukungan dan peran serta pemerintah daerah (pemda) sangat menentukan dalam optimalisasi Program JKN-KIS.
Setidaknya terdapat tiga peran penting pemda, yakni memperluas cakupan kepesertaan mendorong universal health coverage(UHC), meningkatkan kualitas pelayanan, dan meningkatkan kepatuhan.
Dukungan tersebut, masih kata Diah, sudah diberikan Pemkab OKI, khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan Surat Edaran (SE) Bupati OKI tentang perluasan kepesertaan JKN-KIS kepada Badan Usaha, Seluruh Camat dan ASN se Kabupaten OKI.(abu)