Sriwijayamedia.com – Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo mendukung penuh pengembangan pembangunan rumah layak huni untuk pemukiman warga.
Hal itu disampaikan Wako Harnojoyo usai menerima audensi DPD Pengembang Indonesia (PI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengeluhkan terkait kendala perizinan, dirumah dinas Wako Palembang, Senin (9/1/2023).
“Permasalahan perizinan yang disampaikan tadi mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Harno.
Bahkan apa yang disampaikan DPD PI Sumsel tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kedepan.
“Mereka ini mewakili bukan hanyak DPD Pengembang Indonesia saja, tetapi juga dari REI dan lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD PI Sumsel Miraj Barito melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD PI Sumsel H Eftiani, SH., menjelaskan kehadiran pihaknya dalam audiensi itu sengaja untuk menyampaikan berbagai persoalan, baik terkait perizinan, masalah penimbunan, masalah PBG, UKL-UPL serta masalah pengesahan site plane.
Menurut dia, persoalan-persolaan tersebut dinilai sangat mengganggu, khususnya di dunia usaha bidang perumahan.
“Seyogyanya kami berharap dengan sistim online perizinan ini. Tetapi kenyataan di lapangan malah lebih sulit. Jika bicara cost malah lebih besar, lambat dan biaya tinggi,” ungkapnya.
Namun pihaknya bersyukur, melalui audiensi ini ada angin segar karena Wako Palembang dapat memanggil dinas-dinas terkait untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan yang dirasakan, melalui surat resmi yang diajukan.
“Sehingga ada kepastian hukum yang kami dapatkan dalam rangka mengurus proses perizinan terhadap usaha-usaha di bidang perumahan di Kota Palembang,” jelasnya. (jay)