Serahkan DPA, Bupati OKI Minta Percepat Belanja Daerah

IMG-20200102-WA0015

Kayuagung, Sriwijaya Media-Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar, SE menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten OKI di Ruang Rapat Bende Seguguk I pada Kamis, (2/1/2020).

Bupati Iskandar memerintahkan jajarannya untuk bersegera merealisasikan belanja daerah agar manfaatnya segera dirasakan warga masyarakat OKI.

“Setelah diserahkan, percepat belanja dan serapan anggaran seperti infrastruktur yang bisa langsung dirasakan masyarakat untuk mendongkrak ekonomi daerah,” kata Iskandar.

Dengan percepatan penyerapan anggaran, tambah Iskandar, peredaran uang dari belanja daerah yang dialokasikan tersebut akan kembali ke negara melalui pajak dan jadi income masyarakat

“Penyerapan pajak juga akan semakin cepat dan putarannya akan terasa bagi income per kapita masyarakat OKI,” tutur Bupati.

Meski demikian, Iskandar mengingatkan bahwa belanja daerah tersebut harus benar-benar skala prioritas. Belanja yang mendatangkan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat harus didahulukan.

“Tunda dulu kegiatan rapat-rapat atau belanja pegawai, Dahulukan belanja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Bupati.

Iskandar juga menekankan bahwa yang juga tak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa anggaran dibelanjakan efektif, efisien dan dapat dipertangungjawabkan.

“Kepala OPD pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi dapat barangnya, dan masyarakat rasakan manfaatnya. Itu yang paling penting,” kata Bupati.

Iskandar juga meminta OPD untuk tidak takut dan ragu dalam merealisasikan belanja daerah.

“Kalau ada yang belum jelas konsultasikan ke Kejaksaan maupun kepolisian agar jelas kepastian hukumnya, namun menurut saya sekarang ada lagi yang sumir karena peraturan dibuat untuk memudahkan kita semua,” ucap Bupati.

Sebelumnya Kepala BPKAD OKI, Ir Munim, MM mengungkapkan jumlah DPA yang diserahkan sebanyak 56 dokumen yang memuat alokasi APBD OKI 2020 sebanyak Rp2,58 triliun terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp1,3 triliun, Belanja Langsung Rp1,2 triliun. Anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp290 miliar, Dana Perimbangan Rp1,5 triliun dan lain-lain sebesar Rp521 miliar.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *