Indralaya, Sriwijaya Media-Sekitar 1×24 jam, jasad serang atau sopir speedboat yang mengalami kecelakaan di bawah Jembatan Sakatiga Lama, Kabupaten Ogan Ilir (OI) akhirnya ditemukan Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 15.00 Wib.
Kecelakaan itu terjadi, Rabu (27/5) sekitar pukul 13.00 WIB akibat speedboat menghantam tiang jembatan Sakatiga Lama, Indralaya.
Kepala BPBD OI, Jamhuri membenarkan adanya penemuan serang tersebut. Dia mrngklaim mayatnya ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.
Identitas jenazah diketahui bernama Beni (35), warga Desa Terusan Jawa, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Jenazah korban sendiri sudah dibawa ke RSUD OI untuk dibawa ke kampung halamannya.
Kapolsek Indralaya, AKP Helmi Ardiyansah, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Dari pemeriksaan sementara, kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal.
“Ya, ada benturan di kepala korban, diduga membentur tiang penyangga jembatan tersebut,” ujarnya.
Dari hasil keterangan saksi, korban memang mengendarai speedboat ke Kabupaten OI untuk bersilaturahmi ke tempat keluarganya saja. Namun sayang, keluarga korban menolak untuk diautopsi.
Sebelumnya, speedboat menghantam besi penyangga Jembatan Sakatiga Lama, tak jauh dari Pasar Indralaya Kabupaten OI pada Rabu (27/5/2020). Akibat kejadian tersebut, speedboat itu mengalami rusak di bagian depan dan mesin.
Informasi yang dihimpun di lokasi, awalnya para serang (pengemudi) speedboat memang sering terlihat di jembatan tersebut. Mereka memang sering nongkrong di jembatan, untuk melayani masyarakat yang ingin menyusuri aliran Sungai Kelekar itu.
Kondisi demikian memang sudah menjadi tradisi masyarakat setempat disaat lebaran. Padahal, saat itu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di OI sedang melakukan sosialisasi untuk tidak melakukan tradisi tersebut di tengah pandemi Covid-19.
“Saat itu kami sedang sosialisasi karena situasi Covid-19. Setelah pulang ke posko, kami mendengar kabar jika ada speedboat menabrak jembatan Sakatiga,” ujar Heny, dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di OI.
Saat menabrak Jembatan Sakatiga Lama itu, serang sudah terlebih dahulu menghantam besi jembatan dan tercebur ke sungai. Sedangkan kernetnya, kabur melarikan diri usai mengalami kecelakaan tersebut.
“Saksi kabur meninggalkan speedboatnya. Sedangkan si supir (serang), belum jelas ke mana,” jelasnya.
Pihak BPBD OI, Dinas Perhubungan OI, kepolisian, TNI dan unsur Gugus Tugas telah berkali-kali mengimbau serang speedboat untuk tidak beroperasi terlebih dahulu.
Namun masih saja mereka beroperasi, meski telah dilakukan imbauan dan tindakan persuasif dari petugas.
“Sudah kita imbau dan susuri aliran sungai ini , dan akan kita lakukan terus menerus selama pandemi,” terang Kasat Pol PP OI Ahmad Fauzi didampingi Kepala Dinas Perhubungan OI, Irawan. (hdn)