Kayuagung, Sriwijaya Media-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diklaim menjadi daerah yang paling patuh menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) se Provinsi Sumsel.
Hingga Rabu (8/7/2020), OKI menempati rangking pertama daerah yang melakukan tindaklanjut rekomendasi BPK RI atas LHP BPK RI Perwakilan Sumsel tahun 2019 dengan persentase tindaklanjut capai 89,98 persen, disusul Pemkab Musi Rawas 82,75 persen dan Kabupaten Lahat dengan persentase tindaklanjut 80,00 persen.
Inspektur Kabupaten OKI, Syarifudin, SP., M.Si., mengatakan raihan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI untuk melakukan perbaikan manajemen administrasi keuangan daerah
“Tanggung jawab ini adalah komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan daerah. Alhasil, OKI daerah di Sumsel yang berhasil meraih rangking satu atas pelaporan tindak lanjut temuan LHP BPK RI,” kata Syarifudin.
Syarifudin menambahkan, capaian itu bagian dari political will Kepala Daerah didukung komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Merupakan visi dan kemauan politik Bapak Bupati OKI untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel, terutama perbaikan pelayanan dan pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Diketahui, Pemkab OKI mampu mempertahankan Opini Wajar Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK RI Perwakilan Sumsel ke 9 kalinya.
Bupati OKI, H Iskandar, SE., saat menerima LHP pada Rabu (17/6/2020) lalu mengatakan jajaran Pemkab OKI akan terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan dan penyajian laporan keuangan daerah agar dapat dihitung, bisa dipertanggungjawaban, dan berkesinambungan.(abu)