Terduga Kurir Sabu Kawasan Bintaro Dicokok Petugas

IMG_20200711_195612

Jakarta, Sriwijaya Media-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus dua pelaku diduga kuat sebagai kurir sabu di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (11/07/2020).

Kedua pelaku dimaksud yakni berinisial RK dan MA. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 18 paket sabu.

Bacaan Lainnya

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona membenarkan pihaknya mengungkap narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam di mobil pelaku.

“Benar, Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakbar dibawah pimpinan AKP Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel,” ucap Kasat.

Ronaldo mengatakan, narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan Aceh dan akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keduanya pun saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakbar.

“Saat kami tangkap, keduanya mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek,” tegas Ronaldo.

Setelah meringkus di Bintaro, ternyata keduanya tidak tinggal disana, melainkan di sebuah kamar kost di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangsel. Disana, petugas hanya menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut.

“Kami masih mengembangkan buku catatan yang ditemukan di kamar kost kedua pelaku,” tutur Ronaldo.

Dari pengakuan RK dan MA, kalau rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu, ketika barang haram itu tiba di Jakarta.(Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *