Curi Ponsel, ABG Sukapulih OKI Ditangkap Polsek Pedamaran

IMG_20201118_195313

Kayuagung, Sriwijaya Media– Tim Macan Komering Polsek Pedamaran berhasil menangkap pencuri ponsel berinisial R (17). Penangkapan anak beranjak gede ini berkat nyanyian M Hisam, seorang penadah yang sebelumnya telah berhasil diamankan.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, berawal dari informasi M Hisam, lalu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku tercatat sebagai warga Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran. Pelaku ditangkap saat sedang duduk santai bersama rekannya di Desa Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya,” kata Iryansyah, Rabu (18/11/2020).

Penangkapan ABG itu dipimpin Tim Macan Komering pimpinan Kapolsek Pedamaran AKP RC Tarigan, S.Sos., didampingi Kanit Reskrim Polsek Pedamaran Ipda Jamal, SH., MH., dan anggota.

Dihadapan petugas, pelaku R mrngakui perbuatannya melakukan pencurian ponsel milik korban Rian Yosep Saputra, dan ponsel tersebut dijual ke Desa Seberuk Lempuing Jaya.

Diketahui, pelaku R juga pernah mencuri ponsel milik Siti Patimah di Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran.

“Pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Pedamaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *