Palembang, Sriwijaya Media- Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, diruang Kejari Palembang, Senin (22/3/2021).
Reward itu sendiri secara langsung diterima oleh Kepala Kejari Palembang Sugiyanta, SH., MH., atas dedikasi jajarannya berhasil memenangkan kasus jalan gugatan warga terhadap pembangunan jalan serta berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sekitar Rp1,2 miliar.
“Dari hasil temuan di BPK, kita berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sebesar Rp1,2 miliar lebih,” kata Kajari Sugiyanta.
Sugiyanta menyampaikan, kedepan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin sinergi bersama Pemkot Palembang, sesuai dengan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Tentunya kita akan terus membantu Pemerintah Kota Palembang memberikan yang terbaik,” jelasnya.
Sementara itu, Ratu Dewa menuturkan dua piagam penghargaan yang diserahkan ke jaksa pengacara negara walau tidak sebanding dengan kinerja Kejari.
“Namun ini merupakan motivasi untuk kami kedepan agar lebih berhati-hati lagi,” ungkapnya.
Dia berharap mudah-mudahan kerja sama yang baik ini terus berkesinambungan dan tiap kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) akan selalu meminta pendampingana dari Datun Kejari. (jay/ocha)