Jakarta, Sriwijaya Media-Petugas gabungan dari unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil meringkus 2 pelaku pencurian furniture rumah mewah di Kedoya Kebon Jeruk, Jakbar.
Setelah 2 bulan buron, akhirnya pihak kepolisan berhasil mengamankan para pelaku diantaranya berinisial “A” dalang pencurian rumah mewah dan “H” yang merupakan pelaku yang bertugas sebagai mandor pekerja pembongkaran rumah tersebut.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian rumah mewah di Kebon Jeruk, Jakbar yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
“Kami berhasil mengamankan berkat kegigihan team gabungan dari unit reskrim polsek kebon jeruk dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Pradita Yulandi dan unit jatanras Polres Metro Jakbar Ipda M Rizky Ali Akbar. Petugas berhasil mengamankan dalang pencurian rumah mewah berinisial A yang bersembunyi di daerah kembangan Jakbar,” kata Kapolres, Rabu (31/3/2021).
Diketahui komplotan pencuri pembongkaran rumah tersebut dilakukan dalam kurun waktu sebulan.
“Kejadian berlangsung cukup lama, mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021,” ujar Kapolres.
Kapolres melanjutkan tersangka A tinggal di wilayah Kebon Jeruk, Jakbar yang telah lama memantau rumah terpampang dijual tersebut sebelum melakukan aksinya.
“Kondisi ini dimanfaatkan pelaku dengan cara melompat pagar kemudian masuk ke pintu utama, disitulah pelaku mencongkel pintu tersebut,” terang Kapolres.
Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata dia menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut. Kemudian agar bisa leluasa masuk-keluar rumah, pelaku mengganti gembok rumah yang ada di pagar agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
“Dari situ yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah yang ada, dengan penyampaian kalau mau ambil kayu, furniture, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah,” jelas Kapolres.
Hal tersebutlah yang dilakukan oleh tersangka berinisial A kepada tersangka H selaku mandor dari pembongkaran rumah tersebut.
“Kemudian tersangka H memberikan order ini kepada pengumpul barang bekas yaitu saudara MD yang sudah kita periksa,” papar Kapolres.
Dari pelaku MD kemudian meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar rumah tersebut.
“Mereka masuk dengan leluasa karena kunci sudah diganti dan tidak menimbulkan kecurigaan oleh warga sekitar. Kalau kita bisa lihat lingkungan di sekitar sini mungkin tidam begitu melihat situasi kanan dan kiri,” ucap Kapolres.
Berdasarkan dari hasil pantauan dilokasi dilantai 1, adapun barang yang telah diambil diantaranya, lantai marmer, lukisan kuda, buffet, lemari 1 set, meja, kursi, kursi sofa lingkaran, pompa air, kaca aluminium, brankas besi, lemari pakaian, foto, patung, ac standing, lampu kristal kecil, meja makan kecil, kitchen set, closed.
Sementara di lantai 2, barang yang telah diambil berupa ac, pagar stainles stell, lemari besar, sofa 1 set, kursi marmer, lampu kristal besar, lukisan tembaga, lemari baju, tempat tidur, meja rias, closed, wastefel, shower. (Imam)